ADV DPRD BALIKPAPAN 2024 Balikpapan HEADLINE Politik

Sengketa Lahan Sepinggan, Dewan Akan Panggil Pemkot Balikpapan

Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti masalah sengketa lahan  di kawasan RT 35, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari ahli waris yang merasa belum menerima ganti rugi, atas lahan yang saat ini sebagian telah dikuasai oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisah mengatakan, pihak keluarga ahli waris menuntut sisa ganti rugi dari lahan tersebut karena mereka merasa belum menerima ganti rugi. 

Bahkan belum pernah menjual lahan mereka tersebut ke pihak lain termasuk kepada pemerintah kota Balikpapan. 

“Jangan-jangan ini ada kesalahan pemerintah kota dalam melakukan pembayaran karena di sana ada namanya La Adi banyak,” katanya ketika diwawancarai wartawan, Senin (10/6/2024).

Sementara itu, lanjut Laisa,  La Adi ini diinformasikan tidak bisa membuat tanda tangan hanya menggunakan tanda jempol. Sedangkan di surat yang menerima tanda terima itu adalah atas nama laadi dan juga bagus tanda tangannya, sehingga tombol pertanyaan itu yang menerima siapa apakah keluarganya atau siapa. 

“Untuk agenda selanjutnya kita akan memperjelas lagi dengan menyebutkan fakta-fakta yang ada di bpkad dengan pihak ahli waris. Nanti kita akan agendakan untuk melaksanakan rapat dengan pendapat,” ucapnya.


Dari informasi yang diterimanya, lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Balikpapan yang sudah dibebaskan 4,5 hektar. Sedangkan warga merasa belum pernah mendapatkan ganti rugi dari pemerintah kota. 

Sehingga warga menuntut ganti rugi atas lahan mereka yang luasnya mencapai 2300 meter persegi. 

Ia menuturkan, pihaknya juga sudah melaksanakan rapat dengar pendapat  (RDP) dengan Bagian Aset Pemerintah Kota, yang menyampaikan bahwa sudah ada pembebasan dari pemerintah kota seluas 1000 meter persegi sehingga tersisa sekitar 1000 m persegi yang belum terbebaskan.

“Hal ini yang kita inginkan tapi ternyata di lapangan orang bagian aset menegaskan bahwa semua lahan tersebut sudah dibebaskan,” ucapnya.

(ADV)