Balikpapan HEADLINE kesehatan

KPPBC TIPE Madya Pabean B Balikpapan Musnahkan  Hasil Tembakau, Minuman Mengandung Etil Alkohol, Dan Barang Larangan


Balikpapan, 01 Juli 2024 – Kementerian Keuangan melalui DJBC terus berupaya memberantas peredaran Barang Kena Cukai illegal dan barang – barang yang masuk kategori larangan dan pembatasan.

Kepala KPPBC TMP B Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja menjelaskan, upaya ini merupakan aksi nyata DJBC untuk menciptakan fair treatment bagi industri yang telah mematuhi segala ketentuan dan membayar cukai sesuai kewajibannya.

“Diharapkan dengan adanya penindakan ini tidak ada lagi Barang Kena Cukai illegal dan dapat melindungi moral masyarakat dari pengaruh negatif adanya pornografi dan pornoaksi sebagai realisasi salah satu fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Community Protector,” ujarnya.

Pada beberapa tahun terakhir, telah dilakukan serangkaian kegiatan penegahan di bidang cukai dengan  Barang  Hasil  Penegahan  berupa 439.664 (empat ratus tiga puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh empat) batang rokok ilegal, 605.5 (enam ratus lima koma lima) liter MMEA ilegal yang diperoleh dari berbagai tempat di wilayah Balikpapan dan barang larangan dan pembatasan sejumlah 3 (tiga) pcs sex toys.

Dari rangkaian kegiatan tersebut diatas, pada saat pelaksanaan Operasi Pasar terdapat penegahan yang menonjol yaitu penegahan pada tanggal 10 Juli 2023 dan 15 September 2023 terhadap 310.000 (tiga ratus sepuluh ribu) batang hasil tembakau rokok ilegal yang dilekati pita cukai tidak sesuai ketentuan di sebuah toko di Balikpapan.

Adapun perkiraan nilai barang yang dimusnahkan pada kesempatan ini adalah sebesar Rp 312.563.460 (tiga ratus dua belas juta lima ratus enam puluh tiga ribu empat ratus enam puluh rupiah) dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 309.115.460.

Pelaksanaan pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran dan penghancuran di Lapangan Rumah Dinas Pegawai KPPBC TMP B Balikpapan dan selanjutnya secara keseluruhan dimusnahkan di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di daerah Kelurahan Manggar, Kota Balikpapan dengan cara dibakar hingga tidak mempunyai nilai ekonomis.
Demikian disampaikan untuk diketahui.
(*)