Balikpapan HEADLINE Olahraga

Sejumlah Voter Ingin Kongres Askot PSSI Balikpapan Berjalan Sesuai Statuta



Balikpapan – Sejumlah voter atau pemilik suara menginginkan agar pelaksanaan Konggres berjalan sesuai Statuta PSSI Tahun 2019 yang berlaku.

Hal itu disampaikan sejumlah voter atau pemilik suara menjelang pelaksanaan Konggres Askot PSSI Balikpapan yang akan digelar, Minggu (7/1/2024) di Hotel Royal Park, Jalan Sentosa, No. 01, Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim.

Hal ini disampaikan agar dikemudian hari tidak ada lagi permasalahan yang muncul, pencekalan atau hal-hal yang merugikan bagi perkembangan sepak bola di Kota Balikpapan.

“Kami menginginkan Konggres berjalan mengacu kepada Statuta PSSI. Sehingga dikemudian hari tidak ada lagi permasalahan atau drama-drama yang terjadi,” tegas salah satu perwakilan voter kepada media ini, Jum’at (5/1/2024).

Voter juga meminta kepada Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kalimantan Timur, bahwa yang terlibat dalam panitia pemilihan harus benar-benar netral. Artinya bagi pengurus Asprov Kaltim seperti Sekjend dan Eksekutif Asprov tidak boleh terlibat dan dilibatkan. Ini sangat penting agar
tidak adanya intervensi.

Jika mau dilibatkan seharusnya Sekjend “Supono”, S.H” harus mengikuti Statuta PSSI 2019, pasal 60 ayat 4 yang berbunyi “Sekretaris Jenderal tidak diperbolehkan menjadi delegasi kongres PSSI atau Anggota Exco Asprov “Fajrian Nur Darmansyah, S.Sos, M.Si”melalui Statuta PSSI 2019, pasal 38 ayat 6 yang berbunyi “Anggota Komite Eksekutif, tidak diperbolehkan menjadi anggota komite independen PSSI (Komite Audit dan Kepatihan serta Komite Pemilihan) dan/atau Badan Yudisial (Komite Disiplin, Komite Bandi g dan Komite Etik). Lebih lanjut, anggota Komite Eksekutif tidak dapat ditunjuk atau dipilih sebagai delegasi yang mewakili anggota di dalam Kongres PSSI.

Kembali voter menjelaskan, jika masih saja terjadi intrik-intrik dalam pelaksanaan Konggres, maka pembinaan sepak bola di Kota Balikpapan khususnya akan carut marut. Dan berdampak kepada para pemain sepak bola, saat mengikuti even nasional seperti Suratin U-17 tidak bisa membawa nama daerah yakni dalam hal ini Balikpapan.

Seperti diketahui, Asprov PSSI Kaltim telah mencabut Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Askot PSSI Balikpapan, Nomor 08/SKEP/PSSI-Kaltim/III/2023 dengan Agusiun Alqadrie dilantik menjadi Ketua Askot Balikpapan pada 20 Mei 2023 lalu.

Dalam salinan SK Nomor : 12/PSSI-Kaltim/VIai/2023 tetanggal 23 Juli 2023 bahwa keputusan pencabutan SK Kepengurusan Askot Balikpapan atas pertimbangan bahwa Askot tidak menjalankan kewenangan secara efektif yang terbukti dengan adanya keberatan yang dikirim oleh voter atau pemilik suara.

Dari 21 voter yang ada, pada Ahad, 7 Januari 2024 akan memberikan hak suaranya kepada dua kandidat calon kuat Ketua Askot PSSI Balikpapan.

“Kami (voter) tidak masalah siapapun yang akan menduduki kursi Ketua Askot PSSI Balikpapan, ” ujar Iwan Setiawan perwakilan voter. Ia menambahkan, yang terpenting figur ketua nanti ada benar-benar yang ingin memajukan persepakbolaan di Kota Balikpapan.

(mna)