
BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan memperkuat koordinasi antarinstansi terkait dalam proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan agar verifikasi dan pengelolaan fasilitas perumahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai aturan.
Koordinasi dilakukan melalui rapat tim verifikasi PSU yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, serta instansi terkait seperti Bagian Hukum, Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kepala Bidang PSU Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Edy Saputra, menjelaskan rapat ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh anggota tim verifikasi agar proses penilaian dan serah terima PSU dapat dilakukan optimal. “Kesamaan persepsi menjadi penting agar pemerintah kota dapat memberikan pelayanan lebih baik dalam pengelolaan fasilitas umum di kawasan perumahan,” ujar Edy, Senin (9/3/2026).
Edy menambahkan, keberhasilan penyerahan PSU juga memerlukan peran aktif pengembang. Pengembang diharapkan segera mengajukan permohonan penyerahan dan melengkapi persyaratan yang ditetapkan agar fasilitas dapat segera dikelola pemerintah.
Tim verifikasi PSU Balikpapan sendiri dibentuk sejak 2022 sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 dan Perda Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013. Sejak dibentuk, penyerahan PSU perumahan menunjukkan peningkatan: enam perumahan menyerahkan PSU pada 2022–2023, delapan perumahan pada 2024, dan delapan lagi pada 2025. Contoh perumahan yang telah menyerahkan PSU antara lain Wika, Balikpapan Baru, dan Regency.
Meski demikian, masih ada pengembang yang belum mengajukan penyerahan, terutama proyek yang belum selesai atau pengembang yang sudah tidak aktif. Kondisi ini berisiko menyebabkan fasilitas tidak terkelola dengan baik dan potensi perumahan terlantar, seperti kasus Perumahan Pondok Karya Agung. “Jika pengembang sudah tidak aktif, pemerintah kota memiliki mekanisme penanganan khusus,” jelas Edy.
Melalui penguatan koordinasi antar-OPD dan tim verifikasi, Pemkot Balikpapan berharap proses penyerahan PSU dapat berjalan lebih optimal. Fasilitas umum di perumahan yang telah selesai dibangun dapat segera dikelola dan dipelihara oleh pemerintah sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
“Kami berharap pengembang yang perumahannya sudah selesai segera mengajukan penyerahan PSU agar fasilitas dapat dikelola dan masyarakat merasakan manfaatnya,” pungkas Edy.
(***/Adv Diskominfo Balikpapan)




