ADV DISKOMINFO BPP 2026

Pemkot Balikpapan Perkuat Standarisasi Daycare, Wujudkan Ruang Pengasuhan Aman dan Ramah Anak

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui peningkatan kualitas layanan pengasuhan di daycare atau taman asuh anak. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Workshop Pemenuhan Hak Anak dengan fokus pada standardisasi daycare agar menjadi tempat pengasuhan yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Kegiatan yang berlangsung sebagai bagian dari langkah preventif tersebut diikuti sebanyak 27 pengelola daycare di Kota Balikpapan. Workshop menjadi ruang pembelajaran bersama bagi para pengelola untuk memahami standar penyelenggaraan daycare sesuai pedoman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mulai dari aspek sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, hingga mekanisme pengawasan.

Pelaksana Tugas (Plt) DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya kekerasan di lingkungan daycare.

Menurutnya, workshop tersebut juga menjadi respons preventif agar kejadian kekerasan terhadap anak di daycare yang pernah terjadi di daerah lain, seperti Yogyakarta, tidak terjadi di Kota Balikpapan.

“Hari ini kita mengangkat tema bagaimana daycare bisa menjadi tempat asuh yang aman dan nyaman bagi anak-anak, sekaligus membuat orang tua merasa tenang saat menitipkan anak mereka,” ujar Nursyamsiarni, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut peserta juga mendapatkan materi dari narasumber Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta pengelola daycare yang telah memenuhi standar nasional. Berbagai praktik baik dibagikan guna mendorong peningkatan kualitas layanan pengasuhan anak di Balikpapan.

Menurutnya, terdapat tujuh komponen utama yang harus dipenuhi pengelola daycare untuk menuju kategori Taman Asuh Ramah Anak. Salah satu aspek penting adalah kualitas sumber daya manusia, termasuk kompetensi pengelola dan tenaga pengasuh.

“Misalnya kepala pengelola minimal memiliki latar belakang pendidikan PAUD. Pengasuh juga harus mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikasi tertentu,” jelasnya.

Selain kualitas SDM, fasilitas pendukung juga menjadi perhatian penting, seperti keberadaan kamera pengawas (CCTV), alat pemadam api ringan (APAR), hingga penerapan rasio ideal jumlah pengasuh terhadap anak sesuai usia.

DP3AKB Kota Balikpapan juga memastikan seluruh daycare yang mengikuti workshop telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun demikian, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) akan terus dilakukan guna memastikan kelengkapan administrasi lainnya, termasuk validasi data pada sistem Dapodik.

Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan pendekatan pembinaan tetap menjadi prioritas dibandingkan pemberian sanksi, agar seluruh pengelola daycare dapat bertahap memenuhi standar yang telah ditetapkan dan mampu menghadirkan layanan pengasuhan yang profesional serta berpihak pada perlindungan hak anak.

(***/Adv Diskominfo Balikpapan)