Sopir Pejabat Terjerat Narkoba, Pemkot Balikpapan Evaluasi Rekrutmen Pengemudi Outsourcing

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan bergerak cepat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen dan proses seleksi pengemudi kendaraan dinas. Langkah tegas ini diambil usai penangkapan pengemudi Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menjelaskan bahwa pengemudi kendaraan dinas bagi pejabat eselon II sejauh ini merupakan tenaga kerja yang disediakan oleh pihak ketiga atau perusahaan penyedia jasa outsourcing. Pemerintah daerah sendiri memiliki tiga kategori tenaga kerja outsourcing untuk menunjang operasional organisasi perangkat daerah, yaitu pengemudi, petugas keamanan, dan tenaga kebersihan.
Bagus menegaskan bahwa fasilitas kendaraan dinas pejabat eselon II sejatinya diparkir di kediaman kepala dinas atau kepala organisasi perangkat daerah yang bersangkutan. Pengemudi tidak diperkenankan membawa pulang kendaraan dinas tersebut ke rumah masing-masing, kecuali atas perintah atau instruksi khusus dari pimpinan.
“Untuk eselon II, itu adalah fasilitas yang melekat. Mobil itu memang disiapkan oleh outsourcing. Kalau kepala dinas, mobil diparkir di rumah kepala dinas atau kepala OPD dan tidak dibawa pulang oleh driver, kecuali ada perintah khusus,” kata Bagus, Senin (14/9/26).
Mengenai mekanisme penyaringan, tahapan seleksi awal sepenuhnya menjadi ranah dan tanggung jawab perusahaan outsourcing. Namun, pejabat atau unit kerja pengguna jasa memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penilaian akhir melalui tahapan wawancara guna mendalami latar belakang, sikap, karakter, serta integritas calon pengemudi.
Ia menekankan agar perusahaan penyedia jasa menjalankan tahapan seleksi secara profesional dan ketat, termasuk menyelenggarakan tes psikologi hingga penelusuran rekam jejak pribadi. Penyaringan berlapis dinilai sangat krusial untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum maupun tindak pidana di lingkungan pemerintah daerah.
“Kalau perusahaan yang profesional itu ada psikotes, ada wawancara. Baru kemudian seleksi terakhir bagi pengguna, apakah dari umum atau pejabat tersebut,” ujarnya.
Kejadian yang menjerat salah satu oknum pengemudi ini menjadi bahan pertimbangan serius bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperketat aturan main. Pemerintah daerah bersama Bagian Umum akan menggelar pembahasan lintas sektor guna menyusun regulasi teknis yang lebih ketat bagi perusahaan penyedia jasa maupun calon personel yang ditugaskan.
“Kalaupun ada kejadian yang berkaitan dengan kriminalitas atau tindak pidana, mestinya sudah bisa diantisipasi lebih awal. Kalau perlu kita perketat lagi seleksinya, baik dari penyedia jasanya maupun dari personelnya,” tegasnya.
Evaluasi ini diharapkan mampu meningkatkan standar kualifikasi tenaga kerja outsourcing sekaligus memastikan seluruh aset kendaraan dinas digunakan secara bertanggung jawab sesuai peruntukannya.
“Bukan kita kecolongan, tetapi memang kita sudah melakukan hal yang ternyata masih ada hal yang terjadi. Kita berharap ke depan tidak akan terjadi lagi,” pungkasnya. (adv/Diskominfo Balikpapan)




