Wali Kota Balikpapan Dukung Satgas BBM Subsidi demi Distribusi Tepat Sasaran

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi sebagai langkah memperkuat pengawasan penyaluran Pertalite dan Solar subsidi agar tepat sasaran. Keberadaan satgas diharapkan mampu meningkatkan transparansi distribusi sekaligus mencegah penyalahgunaan subsidi energi.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengatakan pembentukan satgas merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan distribusi BBM bersubsidi berlangsung lebih efektif dan sesuai peruntukannya. Pemerintah daerah, menurutnya, siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pengawasan berjalan optimal.
“Kita mendukung pembentukan satgas untuk pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran. Ini merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai elemen, termasuk adik-adik mahasiswa. Pada prinsipnya kita sepakat bahwa BBM subsidi harus diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya sesuai peruntukannya,” ujar Rahmad, Kamis (18/6/2026).
Rahmad menegaskan, Pemerintah Kota Balikpapan akan berperan sebagai penghubung antara masyarakat, PT Pertamina, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam mengawal pelaksanaan distribusi BBM bersubsidi. Sinergi tersebut dinilai penting agar setiap persoalan di lapangan dapat diselesaikan melalui koordinasi yang baik.
Menanggapi masukan mengenai terbatasnya jumlah SPBU yang menyalurkan Pertalite di Balikpapan, Rahmad menjelaskan bahwa penentuan lokasi penyaluran BBM bersubsidi merupakan kewenangan Pertamina dengan mempertimbangkan kuota, kebutuhan, dan aspek teknis lainnya.
Ia mengatakan tidak semua SPBU dapat menjadi penyalur BBM subsidi karena pemerintah dan Pertamina juga harus memperhatikan dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas serta aktivitas masyarakat di kawasan perkotaan.
“Pertamina memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan SPBU yang menyalurkan BBM subsidi. Jika seluruh SPBU di kawasan perkotaan menjual BBM subsidi, dikhawatirkan akan menimbulkan antrean panjang yang berdampak pada kemacetan dan aktivitas ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Rahmad mengingatkan, Balikpapan pernah mengalami antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU akibat tingginya permintaan BBM bersubsidi. Kondisi tersebut berdampak pada kemacetan lalu lintas dan mengganggu mobilitas masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan terkait penambahan titik penyaluran harus melalui kajian yang matang.
Meski demikian, Pemerintah Kota Balikpapan tetap membuka ruang evaluasi bersama Pertamina apabila di masa mendatang diperlukan penyesuaian jumlah SPBU penyalur BBM bersubsidi sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kita akan melihat dan mengkaji kembali apabila memang diperlukan penyesuaian. Yang terpenting adalah bagaimana distribusi BBM subsidi tetap berjalan lancar, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui pembentukan Satgas Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, Pemerintah Kota Balikpapan berharap penyaluran subsidi energi semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak sekaligus menjaga kelancaran aktivitas dan mobilitas di Kota Balikpapan.
***(ADV Diskominfo Balikpapan)**




