
BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) terus memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital dengan fokus pada peningkatan efektivitas sistem pembayaran pajak dan retribusi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan layanan keuangan daerah berjalan lebih transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Penguatan sistem dilakukan melalui monitoring dan evaluasi berkala terhadap berbagai kanal pembayaran digital yang telah diterapkan. Pemerintah ingin memastikan seluruh layanan transaksi non-tunai dapat berjalan optimal tanpa hambatan teknis sekaligus memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari mengatakan, digitalisasi kini menjadi bagian penting dalam modernisasi tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, evaluasi terhadap sistem pembayaran terus dilakukan sebagai langkah penyempurnaan layanan.
“Inovasi ini sudah jadi kebutuhan mendesak. Digitalisasi sebagai kunci untuk meningkatkan efisiensi pendapatan daerah. Kami melakukan evaluasi berkala secara rutin. Hasil evaluasi ini menjadi bahan utama kami untuk menyempurnakan fitur-fitur yang ada,” ujarnya, Selasa (07/04).
Menurut Idham, penerapan sistem digital bertujuan memangkas proses birokrasi yang sebelumnya memerlukan antrean panjang di layanan fisik. Dengan pemanfaatan teknologi, masyarakat kini dapat menyelesaikan berbagai kewajiban pajak dan retribusi melalui perangkat digital dengan proses yang lebih cepat dan praktis.
TP2DD juga terus memperluas kolaborasi dengan sektor perbankan dan penyedia layanan pembayaran digital guna meningkatkan akses transaksi non-tunai di tengah masyarakat. Pengembangan fitur dan jaringan pembayaran dinilai turut meningkatkan kemudahan serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran tepat waktu.
“Yang jelas digitalisasi tidak lagi dianggap sebagai alat bantu semata. Ini sudah sebuah perubahan perilaku sosial. Pemerintah ingin menanamkan budaya transaksi non-tunai di tengah masyarakat. Kami ingin menjadikan digitalisasi sebagai gaya hidup,” jelasnya.
Selain memperkuat sistem, BPPDRD juga menggencarkan edukasi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Petugas lapangan aktif memberikan pendampingan penggunaan aplikasi pembayaran maupun QRIS, terutama kepada masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan digital.
Idham optimistis penerapan transaksi elektronik akan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah karena seluruh pembayaran tercatat secara otomatis dan langsung masuk ke kas daerah, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Balikpapan.




