DBH 2026 Anjlok Jadi Rp1,3 Triliun, Bupati Kukar: Kami Akan Datangi Kemenkeu

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah bersiap memperjuangkan hak keuangan daerah ke pemerintah pusat.
Pasalnya, alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kukar tahun 2026 diproyeksikan mengalami penurunan tajam.
Dari yang biasanya mencapai sekitar Rp5,7 triliun, kini hanya akan ditransfer sebesar Rp1,3 triliun atau sekitar 23 persen dari total alokasi normal.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi kondisi tersebut.
Ia menyatakan akan segera melakukan koordinasi langsung dengan Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru untuk memperjuangkan porsi DBH Kukar agar tidak mengalami pemangkasan drastis.
“Kita sudah berkoordinasi di tingkat Provinsi Kaltim. Kebetulan kemarin kita kumpul para kepala daerah dipimpin oleh Pak Gubernur Kaltim (Rudi Mas’ud). Rencananya, kami bersama 10 kepala daerah akan datang ke Kemenkeu untuk memperjuangkan DBH,” ujar Bupati Aulia, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, kebijakan pemangkasan DBH yang diberlakukan sejak masa kepemimpinan Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani, perlu dikaji ulang karena berpotensi mengganggu stabilitas fiskal daerah penghasil sumber daya alam, termasuk Kukar.
“Tahun 2026 itu kita cuman dapat Rp1,3 triliun karena hanya 23 persen yang disalurkan. Nah, ini yang kita coba perjuangkan,” sebutnya.
Aulia menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil merupakan komponen vital dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). DBH berperan besar dalam menopang pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan penggerak ekonomi masyarakat.
“Kalau APBD berkurang, kita khawatir roda perekonomian di Kukar juga akan terganggu. Inilah titik tekan kita dalam memperjuangkan hak daerah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Aulia menyampaikan bahwa pengurangan DBH akan berdampak langsung terhadap realisasi program strategis daerah, termasuk pembiayaan sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, Pemkab Kukar akan mendorong adanya kebijakan fiskal yang lebih berkeadilan antara pusat dan daerah.
“Dengan adanya Menkeu baru, kita berharap ada perubahan kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa daerah penghasil seperti Kukar selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan nasional melalui sektor energi, migas, dan pertambangan.
Karena itu, sudah sepatutnya daerah memperoleh porsi DBH yang proporsional dan tidak dikurangi secara sepihak.
Bupati Aulia menegaskan, perjuangan ini tidak hanya untuk Kukar, tetapi juga untuk seluruh daerah di Kalimantan Timur yang terdampak kebijakan pemangkasan DBH.
Ia berharap kunjungan para kepala daerah ke Kemenkeu nanti dapat menghasilkan keputusan yang lebih adil bagi daerah.
“Harapan kami, ada kesepakatan baru yang bisa mengembalikan proporsi DBH seperti sebelumnya. Karena kalau fiskal daerah kuat, pembangunan juga bisa berjalan lebih cepat,” pungkasnya. (*)