
BALIKPAPAN – Petugas gabungan dari Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, UPTD Samsat Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, dan kepolisian menggelar pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di sejumlah titik strategis kota. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan penertiban dilakukan secara persuasif, di mana petugas tak hanya memeriksa bukti pelunasan pajak, tetapi juga memberikan edukasi mengenai manfaat pajak yang dibayarkan. “Pajak ini kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas umum, hingga layanan sosial. Kepatuhan membayar pajak berarti ikut membangun kota,” kata Kabid Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPPDRD Balikpapan, Andi Afrianto.
Meski target Opsen PKB 2025 Balikpapan mencapai lebih dari Rp137 miliar, capaian per 31 Juli masih di angka 44,2 persen. Pemerintah daerah pun mengintensifkan berbagai strategi, mulai dari pelayanan Samsat keliling, loket akhir pekan, hingga program pemutihan denda untuk memudahkan wajib pajak.
Di lapangan, suasana operasi terlihat kondusif. Warga yang belum melunasi pajak diarahkan untuk segera melakukan pembayaran di layanan terdekat, sementara yang sudah taat diapresiasi. Petugas kepolisian turut membantu kelancaran arus lalu lintas selama pemeriksaan berlangsung.
“Optimalisasi pajak kendaraan ini tanggung jawab bersama. Semakin tinggi kepatuhan, semakin cepat pembangunan kita,” ujar Andi.
Pemkot Balikpapan memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan lintas sektor. Harapannya, kesadaran dan kepatuhan warga semakin meningkat sehingga target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai.
(Man)