Ekonomi Daerah

BPPDRD Balikpapan Intensifkan Pengawasan Pajak Karaoke dan Klub Malam

BALIKPAPAN – Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha karaoke dan tempat hiburan malam. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak sekaligus menjaga penerimaan dari sektor hiburan.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan pemeriksaan dilakukan langsung ke sejumlah tempat hiburan. “Kami cek izin usaha, sistem pencatatan transaksi, dan kepatuhan pembayaran pajak hiburan. Jangan sampai ada selisih antara omzet sebenarnya dengan laporan pajak,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

Ia menegaskan, kegiatan tersebut bersifat pembinaan dan edukasi bagi wajib pajak. “Kami kedepankan pendekatan persuasif. Tapi kalau pelanggaran dilakukan berulang, tentu ada tindakan tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Menurut Idham, sektor hiburan malam dan karaoke termasuk salah satu penyumbang pajak terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan. “Potensinya besar, tapi kepatuhan pelaku usaha harus terus dijaga agar kontribusinya maksimal,” katanya.

Untuk memastikan tertib administrasi, BPPDRD juga bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Pariwisata guna menertibkan tempat hiburan yang belum memiliki izin lengkap atau belum memenuhi kewajiban pajaknya. (Deb)