Lahan Coastal Road Mangkrak Bertahun-tahun, DPRD PPU Desak PUPR Tuntaskan 2025

PPU – Proyek Coastal Road di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali disorot. DPRD PPU menekan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar segera menuntaskan pembebasan lahan yang mandek sejak lama dan kini menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Anggota DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, menilai lambannya penyelesaian lahan di sisi kiri jalur proyek membuat wajah kawasan pesisir yang dibangun sejak beberapa tahun lalu tampak timpang dan tak tuntas.
“LKPJ memang masih on the track, tapi Coastal Road ini menjadi catatan penting karena sudah terlalu lama terbengkalai. Anggarannya sudah ada, tapi terhambat administrasi, akhirnya malah jadi Silpa,” tegas Bijak, Rabu (14/5/2025).
Bijak menyebut, meski Dinas PUPR telah mengalokasikan anggaran sejak tahun lalu, dokumen administrasi yang tak kunjung rampung membuat dana tidak bisa dicairkan dan pekerjaan tak bisa berjalan.
“Informasinya sekarang sudah masuk ke rencana kerja tahun ini. Kami mendorong agar betul-betul diselesaikan, tidak boleh ada alasan lagi,” ujarnya.
Beberapa ruas proyek seperti dari Sungai Parit ke Nipah-Nipah dan dari Perumahan Korpri ke Rumah Jabatan Bupati memang telah selesai dua jalur. Namun ironisnya, bagian awal yang menjadi titik mula pembangunan justru belum rampung.
“Ini yang bikin masyarakat bingung. Kok yang baru selesai, yang lama belum? Publik juga minta kejelasan,” katanya.
DPRD memastikan persoalan pembebasan lahan Coastal Road masuk dalam rekomendasi resmi LKPJ tahun ini, baik secara lisan maupun tertulis, sebagai bentuk dorongan politik terhadap eksekutif.
“Sudah kita cek ke lapangan. Dinas bilangnya terkendala administrasi, tapi kami tidak gali lebih dalam soal itu. Yang penting, tahun ini harus tuntas karena sudah masuk APBD murni,” pungkas Bijak.(ADV)