DPRD PPU Soroti Pelanggaran Serius PT Bina Mulia, Bakal Gelar RDP Lanjutan

PPU – Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) kembali menyiapkan langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh PT Bina Mulia Berjaya. Rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan akan digelar setelah pimpinan perusahaan absen dalam pertemuan sebelumnya.
Anggota Komisi I, Irawan Heru, menyayangkan sikap perusahaan yang tidak serius menghadapi laporan dua mantan karyawan yang di-PHK mendadak. Alih-alih menghadirkan direktur atau manajemen inti, perusahaan justru hanya mengirim kuasa hukum.
“Kami kecewa. Yang kami butuhkan klarifikasi dari pengambil keputusan, bukan perwakilan hukum. Ini menyangkut hak-hak pekerja yang dilanggar,” tegas Irawan, Rabu (14/5/2025).
Dalam RDP sebelumnya, DPRD mengungkap pelanggaran yang lebih luas dari sekadar PHK. Mulai dari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tak wajar—dari seharusnya Rp3 juta hanya dibayar Rp250 ribu—hingga tidak adanya cuti dan status kerja yang tidak jelas.
“Perusahaan ini membayar THR semaunya. Karyawan juga tidak punya cuti. Kami juga sedang dalami apakah status kerjanya PKWT atau PKWTT. Semua kabur,” jelasnya.
Tak hanya aspek ketenagakerjaan, RDP lanjutan akan fokus membongkar dugaan pelanggaran perizinan dan pajak perusahaan.
“Kalau ditemukan pelanggaran, kami tidak ragu akan mengeluarkan rekomendasi sanksi,” ujar Irawan.
Ia menyayangkan hanya dua karyawan yang berani melapor, meskipun informasi yang diterima DPRD menyebut perlakuan serupa juga dialami sejumlah pekerja lain.
“Ini bukan sekadar soal dua orang. Kami melihat pola pelanggaran yang sistematis. Dan kami tidak akan diam,” tandasnya.(ADV)