ADV DPRD PPU HEADLINE Penajam Paser Utara

DPRD PPU Dorong Pemerataan Akses UMKM dalam Pentas Seni dan Gebyar UMKM



PPU – Keluhan sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari luar wilayah Penajam terkait keterlibatan dalam kegiatan Pentas Seni dan Gebyar UMKM memantik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). DPRD mendorong agar pengelolaan kegiatan tersebut dilakukan secara merata dan inklusif.

Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahruddin M. Noor, menyoroti kebijakan pengalihan pengelolaan kegiatan mingguan Pentas Seni dan Gebyar UMKM kepada pihak ketiga. Ia menekankan pentingnya pemerataan kesempatan bagi pelaku UMKM dari seluruh kecamatan, bukan hanya yang berasal dari wilayah Penajam.

“Bukan hanya pelaku UMKM di Penajam saja yang mendapat tempat, tetapi seluruh UMKM di empat kecamatan se-PPU juga harus diberi kesempatan yang sama,” tegasnya, Senin (21/4/2025).

Pernyataan tersebut disampaikannya usai menerima banyak aspirasi dari pelaku UMKM, khususnya dari daerah pemilihan Waru-Babulu, yang merasa terpinggirkan dari kegiatan yang rutin digelar di halaman Kantor Bupati PPU itu.

Syahruddin menilai, pelaku UMKM dari kecamatan lain pun memiliki potensi besar untuk berkembang dan bersaing. Karena itu, ia mendorong agar pola pengelolaan yang diterapkan dapat menjangkau pelaku usaha secara lebih menyeluruh.

“Selama ini baru sebagian kecil yang mendapat tempat. Sisanya masih belum terakomodasi,” ujarnya.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU ini sejatinya bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, memperkenalkan produk unggulan daerah, serta menjadi wadah komunikasi antara pelaku UMKM dengan pemerintah.

Namun, menurut Syahruddin, pengalihan pengelolaan kepada pihak ketiga seharusnya diikuti dengan peningkatan kualitas manajemen serta perencanaan yang matang dan transparan.

“Kalau tujuannya untuk meningkatkan kualitas, maka harus dibarengi perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang terbuka,” tuturnya.
Ia berharap, kegiatan yang telah berlangsung selama lebih dari satu tahun ini benar-benar dapat berpihak kepada seluruh pelaku UMKM di Kabupaten PPU, tanpa ada yang dikesampingkan.