ADV DPRD PPU HEADLINE Penajam Paser Utara

DPRD PPU Desak RTRW 2024-2044 Lebih Peka terhadap Pariwisata



PPU – Saat geliat pariwisata mulai tumbuh, sektor ini justru nyaris luput dari perhatian dalam draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Penajam Paser Utara (PPU) 2024-2044. Hal ini memantik reaksi dari DPRD PPU, yang menilai potensi wisata pantai tak boleh sekadar jadi catatan kaki dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) RTRW, DPRD PPU mendesak agar kawasan wisata pantai dimasukkan secara eksplisit dalam draft RTRW. Wakil Ketua Pansus RTRW sekaligus Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, menyoroti bahwa kawasan seperti Tanjung Jumlai selama ini hanya dicantumkan sebagai kawasan wisata bahari, padahal potensinya jauh lebih luas.

“Bukan hanya wisata bahari, tapi juga harus disebut wisata pantai. Dengan begitu, pengembangan dua jenis wisata ini bisa berjalan beriringan,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Jamaluddin menilai, jika kawasan hanya dilabeli sebagai wisata bahari, maka potensi wisata pantai bisa terhambat pengembangannya karena tidak tercakup secara tegas dalam kebijakan tata ruang.

Ia menegaskan bahwa DPRD telah menyampaikan hal ini dalam pembahasan RTRW, dan berharap revisi ke depan bisa mengakomodasi seluruh potensi wisata yang dimiliki wilayah PPU.

“Kami sudah menyuarakan ini. Harapan kami, revisi RTRW nanti bisa lebih menyeluruh, mencakup semua kawasan berpotensi wisata,” tegasnya.

Lebih jauh, Jamaluddin menambahkan bahwa dokumen RTRW harus benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi riil masyarakat, bukan sekadar bentuk formalitas perencanaan.

“RTRW ini bukan hanya peta wilayah, tapi arah masa depan pembangunan. Pariwisata adalah bagian penting dari itu,” tutupnya.(adv)