ADV PEMKAB KUKAR Kutai Kartanegara

PSU Pilkada Kukar: Kesbangpol Waspadai Penurunan Partisipasi Pemilih

CAPTION: Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti.


TENGGARONG – Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tantangan baru bagi penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar kini bergerak cepat untuk memastikan PSU berjalan lancar, terutama dalam menjaga tingkat partisipasi masyarakat yang berpotensi menurun.

Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam PSU bukan hanya teknis pelaksanaan, tetapi juga psikologi pemilih.

“Menjadi tantangan besar bagi kita bersama sebenarnya dengan pelaksanaan PSU ini, apakah masyarakat kita masih mau datang ke TPS untuk kembali memilih,” ujar Rinda, Minggu (9/3/2025).

PSU menjadi fenomena baru di Kukar. Kekhawatiran utama adalah potensi rendahnya partisipasi pemilih, mengingat masyarakat sudah melalui proses Pilkada sebelumnya.

Pada Pilkada sebelumnya, partisipasi pemilih di Kukar mencapai 70,9 persen, meningkat signifikan dari Pilkada sebelumnya yang hanya 57,67 persen. Meski demikian, angka tersebut masih di bawah target nasional yang ditetapkan sebesar 77 persen.

Rinda mengungkapkan bahwa potensi kelelahan politik dan kurangnya pemahaman mengenai alasan diadakannya PSU bisa membuat antusiasme masyarakat berkurang.

“Kami khawatir masyarakat enggan datang ke TPS lagi, karena merasa sudah mencoblos sebelumnya. Ini yang perlu kita atasi dengan sosialisasi yang lebih masif,” jelasnya.

Sosialisasi menjadi kunci utama dalam mendorong masyarakat untuk kembali ke TPS. Namun, terbatasnya anggaran akibat kebijakan efisiensi menjadi kendala besar dalam menjalankan program ini.

“Tapi kami kena efisiensi anggaran ini, bagaimana mau sosialisasi kalau tidak ada anggarannya? Tapi mudah-mudahan ada kebijakan lain terkait itu,” kata Rinda.

Kesbangpol kini menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan langkah yang bisa dilakukan dalam sosialisasi dan edukasi pemilih.

“Yang pasti sekarang kita tunggu Juknis dari KPU, baru nanti kita bisa bicara lebih banyak terkait anggaran dan lain sebagainya,” tandasnya.

Karena keterbatasan anggaran, Kesbangpol Kukar kemungkinan akan memanfaatkan media sosial, radio, dan peran tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi secara lebih efisien.

Pendekatan yang akan dilakukan di antaranya edukasi melalui media sosial dan radio lokal untuk menyampaikan informasi terkait PSU dan pentingnya partisipasi pemilih.

Melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan ajakan memilih kepada warga dan koordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan untuk menyebarluaskan informasi PSU hingga ke tingkat akar rumput.

Dengan strategi ini, Kesbangpol berharap masyarakat bisa lebih paham pentingnya PSU dan mau kembali menggunakan hak pilihnya.

Rinda berucap, PSU Pilkada Kukar memang menjadi momen penting dalam demokrasi daerah, sekaligus tantangan besar bagi penyelenggara pemilu.

Kesbangpol dan pihak terkait dihadapkan pada persoalan teknis, psikologis, serta keterbatasan sumber daya. Namun, jika dikelola dengan baik, PSU ini bisa menjadi contoh bagaimana demokrasi berjalan dengan transparan dan adil.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bersemangat untuk memilih kembali. Jangan sampai PSU ini justru membuat masyarakat apatis terhadap proses demokrasi,” tutup Rinda.

Dengan segala tantangan yang ada, PSU di Kukar akan menjadi ujian bagi sistem pemilu di daerah tersebut, sekaligus momentum untuk menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam pemilihan kepala daerah. (*)