Resmi Digunakan! Gedung BPU Desa Sepakat Siap Dukung Kegiatan Sosial dan Ekonomi

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, meresmikan Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, pada Jumat (28/3/2025).
Peresmian ini menjadi momentum penting bagi masyarakat setempat untuk memiliki fasilitas yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan sosial dan ekonomi.
Kunjungan lapangan Bupati Kukar ini juga dirangkai dengan penyerahan bantuan sembako kepada warga yang berhak menerima serta silaturahmi bersama masyarakat Desa Sepakat.
Kegiatan berlangsung di Gedung BPU yang baru diresmikan, mencerminkan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
Bupati Edi Damansyah menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan Gedung BPU yang menjadi aset penting bagi masyarakat Desa Sepakat.
Ia menekankan pentingnya pemanfaatan gedung ini secara maksimal agar bisa memberikan manfaat luas dan mendukung Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Gedung ini adalah milik bersama warga desa yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dipelihara dengan baik. Saya harap Kepala Desa beserta jajaran dapat mengoptimalkan fungsi gedung ini untuk menambah PAD Desa,” ujar Edi Damansyah.
Bupati juga menegaskan bahwa Gedung BPU tidak hanya berfungsi sebagai tempat pertemuan, tetapi juga dapat menjadi pusat berbagai kegiatan produktif, seperti pelatihan, kegiatan sosial, hingga event ekonomi yang melibatkan UMKM lokal.
Dengan adanya Gedung BPU, masyarakat Desa Sepakat kini memiliki fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
Bupati berharap gedung ini dapat dijadikan tempat kegiatan ekonomi kreatif, pelatihan keterampilan bagi warga, serta penyelenggaraan acara yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain itu, Edi Damansyah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan sektor swasta dalam mengelola fasilitas ini agar benar-benar bermanfaat bagi warga.
“Saya ingin gedung ini bisa mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat, baik untuk pengembangan usaha kecil, penyelenggaraan pelatihan kerja, maupun untuk kegiatan sosial lainnya. Ini harus menjadi aset yang bernilai bagi masyarakat,” tambahnya.
Bupati Edi Damansyah juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga dan merawat gedung ini agar bisa digunakan dalam jangka panjang.
Ia berharap gedung ini bisa menjadi pusat aktivitas yang mampu mempererat hubungan sosial dan membangun semangat gotong royong di Desa Sepakat.
“Mari kita manfaatkan dan rawat bersama fasilitas ini agar benar-benar menjadi sarana yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, saya yakin Gedung BPU ini bisa menjadi pusat kegiatan yang berdampak positif bagi desa,” tutupnya.
Dengan diresmikannya Gedung BPU Desa Sepakat, diharapkan fasilitas ini dapat menjadi sarana penting dalam mendukung berbagai kegiatan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga di Kecamatan Loa Kulu.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat desa. (*)
*