Balikpapan

Komsos Balikpapan Tengah dan Bikksa Aisyiyah: Membangun Ketahanan Sosial melalui PPATBM



Balikpapan – Kecamatan Balikpapan Tengah semakin memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan Komunikasi, Edukasi, serta Sosialisasi (Komsos). Acara yang berlangsung pada Rabu (19/2) ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Pengurus PPATBM (Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) di tingkat kelurahan dengan menggandeng Biro Konsultasi Keluarga Sakinah Aisyiyah (Bikksa Aisyiyah).

Dalam kegiatan yang diadakan di aula kantor kecamatan, hadir berbagai pemangku kepentingan yang berkomitmen terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta anak. Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Balikpapan Tengah, Netty Musriani, bersama Kasi Kesejahteraan Sosial (Kessos) Balikpapan Tengah, Aisyah Mahmud, turut serta dalam acara ini.

Bikksa Aisyiyah dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya pendampingan dan konsultasi bagi keluarga guna menciptakan lingkungan yang harmonis dan sejahtera. Program ini sejalan dengan misi menciptakan keluarga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah melalui pendekatan yang berbasis komunitas.

Kolaborasi ini juga memperluas akses terhadap perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, terutama bagi mereka yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Sejak peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) oleh Aisyiyah pada November 2024, Kecamatan Balikpapan Tengah semakin aktif dalam menghubungkan masyarakat dengan layanan hukum yang mereka butuhkan.

Kegiatan ini semakin memperkuat jaringan PPATBM kelurahan. Selain berkolaborasi dengan polsek dan koramil, kini Posbakum Aisyiyah menjadi tambahan strategis yang memberikan manfaat besar. Kami juga akan terus menjajaki kerja sama dengan mitra-mitra lain yang memiliki tujuan serupa,” ujar Netty Musriani.

Untuk memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan mendapatkan akses ke bantuan hukum, mekanisme persyaratan pun disesuaikan. Mengingat surat keterangan tidak mampu tidak lagi diterbitkan oleh kelurahan, masyarakat kini dapat menggunakan Kartu PKH (Program Keluarga Harapan) sebagai dokumen pengganti yang diakui.

Dengan adanya peningkatan kapasitas dan perluasan jejaring, pengurus PPATBM di setiap kelurahan diharapkan semakin profesional dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Langkah ini bukan hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga merupakan strategi pencegahan guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak hanya di Balikpapan Tengah, tetapi di seluruh Kota Balikpapan.

Pendekatan berbasis komunitas ini mencerminkan betapa pentingnya sinergi antara pemerintah, organisasi sosial, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua. Dengan langkah konkret ini, harapan untuk mengurangi angka kasus kekerasan dan memperkuat perlindungan sosial di Balikpapan semakin nyata.