Balikpapan HEADLINE KECAMATAN TENGAH

Penandatanganan MoU Jarwasnaba Karang Rejo: Sinergi Kuat untuk Edukasi Bahaya Narkoba

Balikpapan – Kelurahan Karang Rejo semakin memperkuat komitmennya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dengan mengukuhkan kerja sama melalui program Jaringan Remaja Waspada Penyalahgunaan Narkoba (Jarwasnaba).

Komitmen ini dibuktikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Jarwasnaba dan lima lembaga strategis: Satgas Bersinar, Puskesmas, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan MTS Sabilal Muhtadin.

Lurah Karang Rejo, Budi, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih luas kepada anak-anak dan remaja tentang bahaya narkoba. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Edukasi bahaya narkoba bukan hanya tanggung jawab tiga pilar—kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas—tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat,” tegas Budi.

Ia berharap, dengan sinergi yang lebih luas, Jarwasnaba dapat menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran remaja agar menolak pengaruh negatif narkoba.

Ketua PKK Kelurahan Karang Rejo, Renny Amelinda, menambahkan bahwa Jarwasnaba tidak boleh hanya menjadi forum diskusi, tetapi harus menjadi wadah aksi nyata dalam perang melawan narkoba.

“Kami ingin menciptakan gerakan sosial yang lebih besar, di mana edukasi bahaya narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Kolaborasi dengan berbagai pihak ini akan memperkuat upaya pencegahan di tingkat kelurahan,” ujar Renny.

Ia juga menyerukan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu untuk melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba.

Isi MoU Jarwasnaba mencakup:

  • Sosialisasi bahaya narkoba bagi anak, remaja, dan masyarakat umum.
  • Mendukung kepolisian dalam pengawasan terhadap anak dan remaja pengguna narkoba.
  • Melaksanakan program pencegahan penyalahgunaan narkoba.
  • Mendorong pola hidup sehat tanpa narkoba.

(ADV)