Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan telah membentuk panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap kepatuhan belanja daerah tahun 2023.
Keanggotaan Pansus tersebut telah ditetapkan dalam saat rapat paripurna di gedung DPRD Balikpapan, Senin (12/5/2024) kemarin.
Ketua Pansus LHP BPK Drs Syarifuddin Oddang mengatakan, pansus tersebut terdiri 11 anggota dewan yang masuk menjadi anggota dan juga pimpinan pansus. Mereka berasal dari lintas fraksi partai politik yang berada di DPRD Balikpapan.
Salah satunya untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi temuan, catatan ataupun rekomendasi BPK pada LHP Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan tersebut.
Ia menuturkan, bahwa persoalan ini tidak terlalu berat apalagi dengan kata Balikpapan yang sudah berhasil mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian secara berturut-turut. Tapi memang ada catatan-catatan yang harus diperbaiki dari masing-masing OPD.
“Memang kami belum dapat bahannya mau OPD mana saja. Temuan itu apa saja karena bisa saja ini kesalahan administrasi atau apa,” ucapnya, Selasa (14/5/2024).
Artinya dengan adanya temuan tersebut berarti ada catatan terkait yang sudah dianggarkan atau dilaksanakan. Sehingga perlu dijelaskan.
Hal ini tentunya tidak berat, artinya kesalahan-kesalahan apa saja yang perlu diperbaiki atau target-target yang belum tercapai. Dan diberikan alasannya kenapa.
(ADV)