Balikpapan

Bea Cukai Balikpapan Edukasi Registrasi IMEI bagi Jamaah Haji Debarkasi Balikpapan



Balikpapan – Bea Cukai Balikpapan memberikan edukasi mengenai registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) kepada jamaah haji yang tiba melalui Debarkasi Balikpapan sebagai upaya memastikan perangkat telepon seluler yang dibawa dari luar negeri dapat digunakan di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Edukasi tersebut diberikan dalam rangkaian pelayanan kedatangan Jamaah Haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi untuk kloter 1 hingga kloter 17 yang dijadwalkan berlangsung hingga awal Juli 2026. Bea Cukai Balikpapan tergabung dalam Tim Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Balikpapan yang bertugas memberikan pelayanan dan pendampingan kepada jamaah setibanya di tanah air.

Pada kegiatan penyambutan jamaah haji Kloter 2 Debarkasi Balikpapan yang berlangsung di Aula Jabal Rahmah UPT Asrama Haji Kelas I Balikpapan, Bea Cukai Balikpapan membuka meja layanan informasi untuk memberikan penjelasan terkait prosedur registrasi IMEI bagi jamaah yang membeli handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) selama berada di Arab Saudi.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari kendala penggunaan perangkat telekomunikasi di Indonesia akibat belum terdaftarnya nomor IMEI pada sistem nasional.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas Bea Cukai menjelaskan tiga pilihan mekanisme registrasi IMEI yang dapat dimanfaatkan penumpang dari luar negeri. Pertama, registrasi yang dilakukan bersamaan dengan pengisian Electronic Customs Declaration (ECD) melalui laman resmi Bea Cukai sebelum atau saat kedatangan di Indonesia. Kedua, registrasi melalui kantor pabean dengan mengisi formulir yang tersedia pada laman resmi maupun aplikasi Mobile Bea Cukai. Ketiga, registrasi melalui pemindaian IMEI dan paspor bagi penumpang yang belum mengisi ECD maupun formulir registrasi sebelumnya.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Balikpapan, Tirta, mengatakan edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman jamaah terhadap ketentuan kepabeanan sehingga proses kedatangan dapat berlangsung lebih cepat dan tertib.

“Melalui edukasi ini, kami berharap jamaah haji memahami prosedur registrasi IMEI dan ketentuan kepabeanan lainnya sehingga perangkat yang dibawa dari luar negeri dapat digunakan tanpa kendala sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain memberikan layanan informasi, Bea Cukai Balikpapan juga berkomitmen mendukung kelancaran proses debarkasi dengan memastikan pelayanan kepabeanan berjalan optimal bagi seluruh jamaah yang tiba melalui Debarkasi Balikpapan.

Bea Cukai Balikpapan berharap pelayanan dan edukasi yang diberikan dapat membantu jamaah menyelesaikan kewajiban kepabeanan dengan mudah sekaligus memberikan kenyamanan selama proses kepulangan ke daerah masing-masing. Selain itu, seluruh petugas turut mendoakan agar jamaah haji kembali ke tengah keluarga dalam keadaan sehat serta memperoleh haji yang mabrur.