Balikpapan

Bea Cukai Balikpapan Percepat Digitalisasi Layanan Kepabeanan

Balikpapan – Bea Cukai Balikpapan bersama para pemangku kepentingan menyepakati langkah percepatan digitalisasi layanan kepabeanan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk Coffee Morning dengan tema Penyerahan Dokumen Pelengkap Pabean Secara Online. Kegiatan yang digelar di Gedung Keuangan Negara Balikpapan pada 4 Juni 2026 itu menjadi ruang dialog antara instansi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan media untuk memperkuat pelayanan publik berbasis digital.

Forum tersebut dihadiri berbagai unsur stakeholder, mulai dari perwakilan media, pemerintah daerah, ahli dari Kementerian Keuangan, hingga pengguna jasa kepabeanan dan cukai yang terdiri dari importir, eksportir, serta Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK). Hadir pula perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur.

Kepala KPPBC TMP B Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengguna jasa yang telah berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui bea masuk dan bea keluar. Pada kesempatan itu juga disampaikan penguatan budaya integritas serta capaian Bea Cukai Balikpapan yang berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai implementasi penyerahan dokumen pelengkap pabean secara online melalui sistem CEISA 4.0. Mekanisme baru ini diharapkan dapat menyederhanakan proses bisnis kepabeanan sekaligus meningkatkan efisiensi layanan.

Forum juga menghadirkan talkshow bertema Penguatan Tata Kelola Pelayanan Publik melalui Transformasi Digital dan Kolaborasi Stakeholder. Diskusi menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat transparansi, serta membangun kolaborasi yang lebih efektif antara pemerintah, dunia usaha, dan media.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya masukan yang disampaikan selama forum. Tercatat 38 pertanyaan dan saran diterima panitia, dengan mayoritas membahas digitalisasi layanan, dokumen pelengkap pabean, dan sistem CEISA. Topik lain yang turut menjadi perhatian meliputi standar layanan, keamanan data, integrasi sistem, hingga perizinan online.

Dari hasil pembahasan, forum menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satunya penerbitan pengumuman resmi terkait implementasi penyerahan dokumen pelengkap pabean secara online. Dalam kebijakan tersebut, dokumen pelengkap wajib diunggah bersamaan dengan pengajuan PIB melalui CEISA 4.0 untuk seluruh jalur pelayanan, dengan ukuran berkas maksimal 10 MB. Selain itu, dokumen tambahan yang berasal dari Nota Permintaan Dokumen (NPD) juga akan diajukan melalui portal yang sama.

Bea Cukai Balikpapan juga berkomitmen mempublikasikan hasil forum melalui media sosial sebagai sarana edukasi bagi pengguna jasa. Selain itu, realisasi 25 Janji Layanan akan terus dipublikasikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan media, pengguna jasa, ahli, stakeholder layanan publik, dan Kepala KPPBC TMP B Balikpapan. Melalui forum ini, Bea Cukai Balikpapan berharap transformasi digital yang dijalankan mampu memberikan kemudahan layanan, meningkatkan kepatuhan pengguna jasa, serta mendukung kelancaran arus barang dan pertumbuhan ekonomi nasional. (man)