BPPDRD Balikpapan Petakan Potensi Pajak Baru, Kawasan Industri dan Properti Jadi Fokus

BALIKPAPAN – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus memperkuat pemetaan sumber pendapatan daerah melalui pemutakhiran data objek pajak dan identifikasi potensi baru di berbagai sektor strategis. Langkah ini dilakukan untuk memperluas basis penerimaan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pertumbuhan pembangunan dan investasi di Kota Balikpapan.
Pemerintah daerah menilai perkembangan kawasan industri, proyek strategis nasional, hingga sektor properti menghadirkan peluang baru yang perlu segera dicatat dalam sistem administrasi perpajakan daerah.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari mengatakan pihaknya saat ini memfokuskan pemetaan pada kawasan industri yang mengalami perkembangan fisik signifikan, termasuk proyek berskala besar yang berdampak terhadap nilai objek pajak.
“Kami terus mengidentifikasi potensi baru di lapangan. Sejumlah objek pajak yang sebelumnya belum terdata kini mulai kami perbarui datanya, termasuk kawasan industri dan pengembangan proyek besar seperti RDMP,” ujarnya, Sabtu (18/05).
Menurut Idham, proyek industri dengan skala besar berpotensi memengaruhi perubahan nilai objek pajak karena adanya penambahan bangunan, pemanfaatan lahan baru, maupun peningkatan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Karena itu, validasi data dilakukan agar besaran pajak yang dikenakan sesuai kondisi aktual di lapangan.
Selain sektor industri, BPPDRD juga menaruh perhatian pada perkembangan sektor properti, khususnya pembangunan perumahan dan hunian komersial yang terus tumbuh di Balikpapan.
“Sektor properti menjadi perhatian khusus kami. Banyak pengembang sudah menyelesaikan pembangunan, tetapi belum sepenuhnya terdaftar sebagai objek pajak. Kami akan pastikan semua terdata dengan akurat,” lanjutnya.
Untuk mempercepat proses pendataan, BPPDRD memanfaatkan teknologi pemetaan digital guna mencocokkan data administrasi dengan kondisi fisik bangunan. Sistem ini membantu pemerintah mendeteksi perubahan penggunaan lahan maupun penambahan aset secara lebih cepat dan akurat.
Pemerintah Kota Balikpapan juga mengimbau pelaku usaha dan pengembang properti untuk kooperatif dalam proses pemutakhiran data sebagai bagian dari penguatan tata kelola perpajakan daerah yang transparan dan mendukung pembiayaan pembangunan kota.




