Perkuat Layanan Publik, Bea Cukai Balikpapan Hadirkan Tim Khusus untuk Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2026

Balikpapan – Bea Cukai Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dengan membentuk tim khusus pelayanan haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Embarkasi Balikpapan. Sebanyak empat tim disiagakan guna memastikan kelancaran proses keberangkatan dan kedatangan jemaah haji.
Tim tersebut bertugas memberikan sosialisasi terkait ketentuan kepabeanan, melakukan pemeriksaan barang bawaan, serta memberikan asistensi langsung kepada jemaah. Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai Balikpapan juga bersinergi dengan berbagai instansi, seperti Imigrasi, Karantina, Kementerian Haji dan Umrah, Angkasa Pura, serta tenaga medis.
Upaya sosialisasi dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kanal, antara lain media sosial resmi, pemasangan media informasi di Asrama Haji, serta edukasi langsung kepada jemaah saat proses keberangkatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jemaah terhadap ketentuan yang berlaku sehingga proses kepulangan dapat berjalan tertib dan lancar.
Bea Cukai juga memberikan berbagai fasilitas fiskal bagi jemaah haji sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2025. Jemaah haji reguler memperoleh pembebasan penuh atas barang pribadi, sementara jemaah haji khusus mendapatkan pembebasan hingga nilai tertentu, dengan pengenaan bea masuk dan pajak hanya pada kelebihan nilai barang.
Selain itu, fasilitas juga diberikan untuk barang kiriman jemaah dengan batas nilai tertentu serta ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Jemaah diimbau untuk memenuhi persyaratan administrasi guna memperoleh fasilitas tersebut secara optimal.
Terkait penggunaan perangkat telekomunikasi, Bea Cukai Balikpapan turut memfasilitasi pendaftaran IMEI bagi handphone yang dibeli di luar negeri. Layanan ini didukung dengan penyediaan help desk IMEI di Asrama Haji guna mempermudah proses pelaporan saat kedatangan.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Balikpapan, Tirta, menyampaikan bahwa jemaah diharapkan proaktif dalam melaporkan barang bawaan. “Dengan pelaporan yang tepat, jemaah dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah secara maksimal,” ujarnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, Bea Cukai Balikpapan menegaskan perannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance yang berorientasi pada pelayanan prima, sekaligus mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
(Man)




