ADV DPRD PPU HEADLINE Penajam Paser Utara

DPRD PPU Dukung Penuh Pembentukan 54 Kopdes Merah Putih, Harus Berikan Manfaat Jangka Panjang



PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk mengawal dan memonitoring proses pembentukan seluruh koperasi desa Merah Putih di wilayah PPU.

Pemerintah Kabupaten PPU melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) menindaklanjuti amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong percepatan satu desa satu koperasi merah putih.

“Dinas sudah melakukan sosialisasi ke desa-desa untuk segera melakukan musyawarah desa (Musdes) membentuk kopdes merah putih. Artinya, jika PPU miliki 54 desa atau kelurahan, berarti harus ada 54 koperasi desa merah putih. Kita akan kawal prosesnya agar sesuai target,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman, Jumat (23/5/2025).

Pemkab PPU sendiri menargetkan bakal rampung di minggu kedua bulan Juni. Sementara launching akan mengikuti nasional, serentak memperingati hari koperasi nasional pada 12 Juli mendatang.

“Kami ingin tahu perkembangan terkini, informasinya sudah ada beberapa desa yang sudah membentuk,” ujar Sariman.

Adapun, dalam prosesnya enam notaris telah diminta bantu membuatkan akta pendirian koperasi desa.

“Pemkab menunjuk enam notaris untuk mempercepat proses legalitas koperasi desa. Nama koperasi mereka pun menyesuaikan nama desa kelurahan masing-masing,” ujarnya.

Pihaknya memastikan akan memberi masukan, agar pembentukan koperasi desa ini benar-benar memberikan manfaat jangka panjang.

“Kami mengawal 54 koperasi desa dapat beroperasi. Tak sekadar beroperasi, koperasi ini juga pastinya berpotensi besar menjadi motor penggerak ekonomi desa jika dikelola dengan baik,” tutup Sariman.(Adv)