
BALIKPAPAN — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian di anjungan migas lepas pantai, yang dikelola Pertamina melalui Pertamina Hulu Mahakam. Dalam kasus ini, dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasi Intelijen Subdit Gakkum Polairud Polda Kaltim, Kompol Tri Satria Firdaus, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan yang disampaikan pihak perusahaan.
“Setelah kami menerima laporan dari Pertamina terkait apa yang terjadi dan barang yang hilang, kami melakukan pendalaman di lapangan. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih DPO,” ujarnya, Rabu (11/3).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa toolbox, aki, kabel, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang hasil penjualan barang curian.
Berdasarkan hasil audit perusahaan, total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku awalnya datang ke lokasi untuk memancing. Namun ketika melihat anjungan dalam kondisi kosong, muncul niat untuk mengambil peralatan yang ada di lokasi tersebut.
“Awalnya mereka datang untuk memancing. Tetapi karena melihat platform kosong, timbul niat untuk mengambil barang di sana. Saat pertama datang mereka tidak membawa peralatan, sehingga niat itu sempat diurungkan. Keesokan harinya mereka kembali dengan membawa peralatan dan melakukan pemotongan serta mengambil sejumlah peralatan di platform,” jelasnya.
Aksi pencurian tersebut dilakukan secara bertahap di awal bulan tahun ini.
Sementara itu, Asisten Manager Security Pertamina Hulu Mahakam, Rivai Aris, menjelaskan bahwa lokasi kejadian merupakan anjungan migas di lepas pantai yang berada di kawasan lapangan SMK.
Menurutnya, kawasan tersebut memang berada di tengah laut dan di sekitarnya terdapat beberapa platform milik perusahaan energi yang termasuk objek vital nasional, seperti Pertamina, Pertamina Hulu Mahakam, serta Eni.
“Platform itu adalah anjungan di lepas pantai, jaraknya sekitar 25 kilometer dari pantai Balikpapan. Di kawasan itu ada beberapa platform milik objek vital nasional, termasuk Pertamina, PHM, dan Eni,” jelasnya.
Ia menegaskan, meskipun barang yang diambil pelaku sebagian besar berupa peralatan kerja dan kabel, potensi dampak yang ditimbulkan bisa cukup besar apabila berkaitan langsung dengan fasilitas produksi.
“Dampak langsung yang paling kita hindari adalah berhentinya produksi. Jika yang diambil berkaitan dengan produksi, bisa menyebabkan sumur macet. Mengaktifkan kembali sumur yang macet tentu tidak mudah,” katanya.
Gangguan pada fasilitas produksi juga dapat berdampak pada pasokan energi ke kilang milik Pertamina di Balikpapan. Pasokan gas dari anjungan tersebut digunakan untuk mendukung operasional kilang.
“Kalau produksi berhenti, suplai ke kilang akan berkurang. Itu tentu bisa berdampak pada proses produksi energi,” tambahnya.
Rivai menyebutkan, kasus pencurian di platform lapangan South Mahakam ini merupakan kejadian pertama, meskipun di beberapa platform lain di kawasan sekitar laut Balikpapan kejadian serupa pernah terjadi.
Ke depan, pihak perusahaan bersama kepolisian akan memperkuat pengamanan dan pengawasan di kawasan anjungan lepas pantai untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami bersama kepolisian akan meningkatkan pengawasan dan sistem keamanan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (Deb)




