BPPDRD Balikpapan Hadirkan Layanan Pajak Keliling untuk ASN dan Warga

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus menggencarkan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui strategi jemput bola. Kali ini, mobil layanan pajak keliling milik Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) hadir langsung di kompleks Perumahan Pemerintah Daerah Kota Balikpapan untuk memberikan kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kehadiran mobil layanan ini menyasar khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal di kompleks tersebut. Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa melalui pendekatan ini, pemerintah daerah ingin menanamkan kesadaran kepada ASN agar dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan pajak.
“Kami mengajak seluruh ASN untuk menjadi pionir dalam kepatuhan pajak. Kehadiran mobil layanan ini bukan hanya mempermudah proses pembayaran, tetapi juga menegaskan komitmen kami dalam membangun kota secara kolektif,” ujar Idham, Senin (21/07).
Edukasi Pajak Melalui Aplikasi Digital “Kontengan”
Idham menambahkan bahwa strategi jemput bola ini bukan hanya untuk mempermudah ASN, tetapi juga sebagai bagian dari kampanye edukasi kepada masyarakat umum tentang pentingnya membayar pajak. Salah satu inovasi yang digencarkan adalah penggunaan aplikasi “Kontengan” (Konfirmasi Tunggakan dan Tagihan Pajak Online).
Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pajak dan melakukan pembayaran pajak daerah secara daring. Melalui Kontengan, masyarakat tidak lagi perlu datang ke kantor pajak, cukup menggunakan smartphone, semua transaksi dapat diselesaikan dari genggaman tangan.
“Aplikasi ini memudahkan warga mengakses informasi dan melakukan pembayaran pajak daerah secara daring. Melalui aplikasi Kontengan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. Semua bisa dilakukan dari genggaman tangan,” jelas Idham.
Target Peningkatan Realisasi Pajak Daerah
Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan bahwa realisasi pajak daerah tahun ini dapat mencapai lebih dari 90 persen. Oleh karena itu, mobil layanan keliling akan terus berkeliling ke kawasan permukiman dan perkantoran, sebagai upaya memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.
“Kami tidak hanya menagih pajak, tapi juga membangun kesadaran. Pajak daerah menjadi pondasi penting untuk membiayai layanan publik, infrastruktur, hingga pendidikan. Setiap rupiah yang dibayarkan punya peran besar dalam pembangunan Balikpapan,” ujar Idham.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kota Mandiri Fiskal
Idham berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan memanfaatkan inovasi layanan pajak dan terus mendorong kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk mewujudkan kota yang mandiri secara fiskal dan memiliki daya saing, serta memastikan bahwa pajak daerah berkontribusi maksimal terhadap pembangunan kota.
Dengan langkah-langkah inovatif ini, BPPDRD Balikpapan berharap dapat semakin memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak, dan memberikan kemudahan serta transparansi dalam pelayanan publik. (deb)