DP3AKB Balikpapan Targetkan Rumah Ibadah sebagai Lokasi Prioritas Pembangunan Ruang Ramah Anak Tahun 2025

Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan menetapkan rumah ibadah sebagai target utama dalam pembangunan Ruang Ramah Anak (RRA) pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi memperluas program ke berbagai lingkungan sosial yang lebih beragam dan dekat dengan masyarakat.
Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prinsi, menjelaskan bahwa pihaknya terus menyusun skala prioritas pembangunan RRA setiap tahunnya agar program berjalan secara terarah dan merata. Untuk RRA di rumah ibadah, ia menilai keberadaannya tidak hanya sebagai ruang bermain edukatif, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan yang ramah anak dalam setiap aktivitas keagamaan.
“Kami sudah berhasil membangun satu unit RRA di lingkungan masjid. Tahun depan, kami menargetkan pembangunan ruang serupa di gereja Protestan yang terletak di depan Polda. Selain itu, kami juga sedang menjajaki kemungkinan pembangunan di rumah ibadah umat Hindu, Buddha, dan Katolik,” ujarnya, Rabu (06/08).
Heria menilai pendekatan berbasis komunitas keagamaan mampu memperluas jangkauan program ramah anak sekaligus memperkuat peran rumah ibadah dalam mendidik anak-anak secara spiritual dan sosial. “Lingkungan rumah ibadah sering kali menjadi pusat aktivitas keluarga. Maka, kami melihat potensi besar untuk menghadirkan fasilitas yang mendukung tumbuh kembang anak di sana,” tambahnya.
Saat ini, Pemkot Balikpapan telah memiliki tiga RRA yang dikelola langsung, yaitu di kawasan Puspoyudo, Islamic Center, dan Bengkuring Open Space (Bengopay). Selain fasilitas yang dibangun oleh pemerintah, sejumlah RRA juga berdiri berkat kontribusi sektor swasta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami tidak hanya mengandalkan anggaran APBD, tetapi juga terus menjalin kemitraan dengan dunia usaha agar pembangunan RRA dapat lebih cepat dan menyebar luas,” jelas Heria.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, DP3AKB tetap mendorong pembangunan ruang ramah anak yang sesuai dengan standar nasional. Setiap unit RRA harus memenuhi aspek keamanan, kenyamanan, dan edukasi. Ke depan, DP3AKB berharap setiap kecamatan di Balikpapan memiliki minimal satu RRA yang aktif dan terintegrasi dengan aktivitas sosial warga.
“Fasilitas yang kami bangun harus berkualitas. Kami tidak ingin sekadar menyediakan ruang bermain, tapi menciptakan tempat yang benar-benar mendukung anak-anak belajar sambil bermain dalam lingkungan yang aman,” tutup Heria. (ADV)