ADV PEMKAB KUKAR Kutai Kartanegara

Program Bedah Rumah BSPS Dukung Keadilan Akses Hunian di Kelurahan Melayu

CAPTION: ILUSTRASI- Bedah rumah di Loa Ipuh.





TENGGARONG – Upaya pemenuhan hak dasar warga terhadap hunian yang layak kembali digulirkan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Tahun ini, Kelurahan Melayu di Kecamatan Tenggarong menjadi salah satu fokus perhatian, dengan total 36 rumah warga berpenghasilan rendah akan direnovasi secara bertahap.

Program ini tidak hanya menjadi bentuk kehadiran negara dalam memperbaiki kondisi tempat tinggal masyarakat, tetapi juga simbol keberpihakan terhadap kelompok rentan yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni.

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Timur memimpin langsung pelaksanaan program ini di wilayah Kelurahan Melayu.

Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, memastikan bahwa proses verifikasi dan validasi penerima manfaat sudah tuntas.

Mereka yang menerima bantuan telah melalui tahap survei dan penilaian, termasuk kecocokan data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Di Kelurahan Melayu, ada 36 rumah yang akan dibedah dengan bantuan dari Dinas Perkim Kaltim. Proses pendataan sudah rampung dan sekarang kami menunggu tahapan teknis selanjutnya,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).

Program BSPS ini mencakup dua komponen penting: perbaikan fisik rumah dan penyediaan fasilitas sanitasi dasar. Pemerintah menaruh perhatian besar pada rumah warga yang belum memiliki MCK layak atau fasilitas air bersih yang memadai.

Namun demikian, tidak semua rumah yang semula direncanakan mendapat bantuan bisa langsung dieksekusi.

Sebanyak 18 kepala keluarga yang bermukim di kawasan bantaran Sungai Kartini harus mengalami perubahan rencana.

Pemerintah memutuskan mengalihkan bantuan ke lokasi lain karena wilayah tersebut masuk dalam zona rawan bencana dan tidak direkomendasikan untuk pembangunan permanen.

“Ini soal keselamatan jangka panjang. Meskipun mereka terdata, kita harus pastikan pembangunan tidak dilakukan di zona merah. Karena itu, dialihkan ke warga kurang mampu lain yang juga tercatat di DTKS,” jelas Aditiya.

Program BSPS di Kelurahan Melayu tahun ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama digulirkan melalui anggaran provinsi, sementara tahap kedua akan menyusul melalui dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di pertengahan tahun.

“Provinsi memulai lebih dulu tahun ini, sementara kabupaten menyusul. Kami harap sinergi ini bisa mempercepat capaian target rumah layak huni di Kukar, khususnya di kawasan-kawasan padat seperti Melayu,” tambah Aditiya.

BSPS tak sekadar soal membangun rumah. Dalam pelaksanaannya, program ini juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Warga penerima manfaat dilibatkan langsung dalam proses pembangunan, dari perencanaan hingga pengerjaan. Pola ini tak hanya menghemat biaya, tetapi juga menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap rumah yang dibangun.

“Semangat gotong royong dan swadaya masih sangat kuat di masyarakat. Ini yang coba kita jaga dalam program seperti ini,” kata Aditiya.

Langkah pemerintah dalam mengarahkan program ke kawasan padat dan masyarakat berpenghasilan rendah juga dinilai sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan spasial.

Di mana pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan atau elit, tetapi menjangkau hingga permukiman pinggiran yang selama ini terpinggirkan.

Dengan hadirnya program seperti BSPS, harapannya tidak hanya rumah warga yang diperbaiki, tetapi juga kualitas hidup dan rasa aman dalam menjalani keseharian. (*)