ADV DISKOMINFO BPP 2026 Balikpapan

Aset Balikpapan Baru Diserahkan, Pembenahan Jalan dan Fasilitas Publik Masuk Perencanaan Pemkot

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan kini memiliki peluang lebih besar untuk melakukan pembenahan infrastruktur di kawasan Balikpapan Baru. Hal ini menyusul penyerahan aset kawasan perumahan tersebut secara resmi kepada pemerintah daerah, sehingga penanganan fasilitas publik dapat mulai dimasukkan dalam perencanaan pembangunan.

Selama ini, belum tuntasnya penyerahan aset menjadi salah satu kendala pemerintah dalam melakukan pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur. Penggunaan anggaran daerah untuk memperbaiki fasilitas yang belum berstatus sebagai aset pemerintah masih memiliki keterbatasan dari sisi kewenangan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman, mengatakan kepastian status aset menjadi faktor penting bagi pemerintah untuk melakukan intervensi pembangunan di kawasan tersebut.

“Sebelum penyerahan dilakukan, ruang gerak Pemkot Balikpapan untuk menangani infrastruktur menggunakan anggaran daerah masih terbatas. Kondisi itu termasuk dalam penanganan jalan, fasilitas umum, hingga sarana pendukung keselamatan lalu lintas,” katanya, Rabu (4/11/2026)



Dengan status aset yang telah diserahkan, kebutuhan infrastruktur di Balikpapan Baru kini berpeluang masuk dalam perencanaan pemerintah. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketentuan pengelolaan aset daerah dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

Salah satu kebutuhan yang dapat menjadi perhatian adalah penataan rambu lalu lintas dan peningkatan fasilitas keselamatan jalan. Selain itu, sarana dan prasarana pendukung aktivitas masyarakat juga berpeluang mendapatkan penanganan.

Pembenahan tersebut dinilai penting untuk menunjang mobilitas warga, aktivitas sosial, hingga kegiatan ekonomi di kawasan permukiman. Meski demikian, realisasi pembangunan akan tetap mempertimbangkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan anggaran daerah.

Di sisi lain, Dishub Balikpapan juga menyiapkan rencana pembangunan lima titik pos pantau baru di wilayah perairan. Penambahan fasilitas ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan dan memperluas jangkauan pemantauan aktivitas perairan.

Keberadaan pos pantau baru diharapkan dapat menjangkau sejumlah titik yang selama ini belum terpantau secara optimal dengan fasilitas yang tersedia.

Dua agenda tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, baik melalui pembenahan infrastruktur perkotaan maupun penguatan pengawasan wilayah perairan.

Dengan penyerahan aset Balikpapan Baru, berbagai kebutuhan fasilitas publik di kawasan tersebut kini memiliki peluang lebih besar untuk ditangani melalui program pembangunan pemerintah daerah.

(adv diskominfo balikpapan)