Dinsos Balikpapan Perkuat Penanganan Anak Rentan di Empat Kelurahan

BALIKPAPAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak yang menghadapi persoalan kesejahteraan sosial. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Sistem Penanganan Terpadu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Anak (SENANDUNG SAJAK) di empat kelurahan selama Oktober 2026.
Empat wilayah yang menjadi sasaran kegiatan tersebut yakni Kelurahan Sepinggan Raya, Muara Rapak, Gunung Sari Ulu, dan Marga Sari.
Program SENANDUNG SAJAK diarahkan untuk membangun pola penanganan masalah sosial anak yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, berbagai pemangku kepentingan didorong memahami peran serta tanggung jawab masing-masing dalam menangani anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, H. Arfiansyah, melalui program tersebut mendorong keterlibatan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan kelurahan, masyarakat, hingga dunia usaha.
“Kolaborasi lintas sektor dinilai penting karena persoalan kesejahteraan sosial anak tidak dapat ditangani hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan kepedulian bersama agar anak-anak dalam kondisi rentan memperoleh perhatian dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya,” katanya, Rabu (4/11/2026).
Dalam pelaksanaannya, SENANDUNG SAJAK mencakup penguatan koordinasi mulai dari upaya pencegahan, identifikasi permasalahan, pendampingan, hingga pemberian layanan sosial bagi anak.
Dengan koordinasi yang lebih baik, setiap persoalan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Penanganan juga diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan melibatkan seluruh pihak sesuai tugas dan kewenangannya.
Dinsos Balikpapan mendorong agar sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Sebaliknya, pemahaman yang telah diberikan diharapkan dapat diterapkan melalui kerja sama nyata dan berkelanjutan di masing-masing wilayah.
Penguatan sistem penanganan terpadu ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Balikpapan sebagai kota ramah anak. Lingkungan yang peduli dan responsif diharapkan mampu memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, termasuk hak atas perlindungan dan kesejahteraan.
Melalui sinergi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, Pemkot Balikpapan berharap penanganan anak rentan semakin optimal. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menyiapkan generasi berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
(adv diskominfo balikpapan)




