Koperasi Merah Putih Diharapkan Menjadi Motor Kebangkitan Pasar Rakyat Karang Joang

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui berbagai program pemberdayaan, salah satunya dengan mengoptimalkan kembali fungsi Pasar Rakyat Km 12 atau Pasar Karang Joang di Balikpapan Utara. Upaya tersebut dilakukan melalui pembentukan Koperasi Merah Putih yang diharapkan mampu menjadi penggerak aktivitas perdagangan sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat di kawasan tersebut.
Selama beberapa tahun terakhir, aktivitas di Pasar Rakyat Karang Joang belum berjalan optimal. Pasar yang dibangun sebagai pusat perdagangan masyarakat itu umumnya hanya ramai ketika terdapat kegiatan atau acara tertentu yang diselenggarakan di kawasan Balikpapan Utara. Di luar momentum tersebut, aktivitas jual beli masih relatif terbatas sehingga potensi pasar belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, mengatakan pemerintah selama ini terus berupaya menghidupkan aktivitas pasar dengan memusatkan berbagai kegiatan masyarakat di kawasan Pasar Karang Joang. Langkah tersebut dilakukan agar keberadaan pedagang dan pengunjung terus meningkat.
“Pasar Km 12 itu pada saat ada event baru ada aktivitas. Selama ini kami mencoba memberdayakan beberapa kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Balikpapan Utara agar dipusatkan di Pasar Karang Joang. Saat ada event memang ada pedagang yang berjualan, tetapi setelah kegiatan selesai kembali sepi,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Menurut Haemusri, pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi salah satu strategi baru yang diyakini mampu menghadirkan aktivitas ekonomi secara berkelanjutan. Keberadaan koperasi diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha bagi masyarakat, tetapi juga mampu menarik pelaku usaha dan konsumen untuk kembali memanfaatkan Pasar Rakyat Karang Joang sebagai pusat perdagangan.
“Rencananya sekarang sudah berdiri Koperasi Merah Putih di situ. Dengan berdirinya Koperasi Merah Putih, kami berharap bisa menghidupkan kembali pasar rakyat yang ada di sana,” katanya.
Ia menjelaskan, tantangan utama dalam pengembangan Pasar Karang Joang adalah faktor lokasi. Posisi pasar yang berada sekitar 800 meter dari jalan utama membuat akses masyarakat menuju lokasi dinilai kurang strategis. Selain itu, jaraknya yang relatif jauh dari kawasan permukiman dan jalur lalu lintas utama turut memengaruhi jumlah pengunjung maupun pedagang yang beraktivitas setiap hari.
Meski demikian, Pemerintah Kota Balikpapan tetap optimistis pasar tersebut memiliki potensi untuk berkembang apabila didukung dengan pengelolaan yang baik, kegiatan ekonomi yang berkelanjutan, serta kolaborasi antara pemerintah, koperasi, dan masyarakat. Kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang mampu membuka peluang usaha baru, meningkatkan perputaran ekonomi lokal, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat di Balikpapan Utara.
Melalui berbagai langkah pemberdayaan tersebut, Pasar Rakyat Karang Joang diharapkan dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai pusat perdagangan rakyat yang aktif, menjadi ruang bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk berkembang, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
(adv/diskominfo balikpapan)




