ADV DISKOMINFO BPP 2026 Balikpapan

Pemkot Balikpapan Inventarisasi Aset untuk Optimalkan Pendapatan Daerah

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dilakukan melalui inventarisasi dan penataan aset agar dapat dimanfaatkan secara produktif serta memberikan nilai ekonomi bagi pemerintah daerah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan saat ini pemerintah tengah menyusun daftar aset yang masuk dalam kategori properti investasi. Inventarisasi tersebut menjadi bagian dari strategi pengelolaan aset yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah.

“Untuk aset-aset di Kota Balikpapan, kami sedang menyusun daftar aset properti investasi. Dari daftar aset tersebut, sebagian sudah kami kerja samakan dengan pihak lain sehingga aset yang ada dapat memberikan manfaat ekonomi dan pemasukan bagi pemerintah kota,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Menurut Agus, aset milik pemerintah yang telah memiliki status hukum yang jelas dan memenuhi persyaratan akan diarahkan untuk dimanfaatkan melalui berbagai skema kerja sama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, aset yang sebelumnya belum produktif diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Meski demikian, ia menjelaskan tidak seluruh aset dapat langsung dimanfaatkan. Sejumlah aset masih memerlukan proses penataan, penyelesaian administrasi, serta pemenuhan berbagai aspek teknis sebelum dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, faktor keamanan, kondisi fisik aset, hingga aspek legalitas juga menjadi pertimbangan dalam menentukan pemanfaatan aset. Pemerintah ingin memastikan setiap kerja sama dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Sebagian aset masih dalam proses penyelesaian. Ada pula yang belum dapat dimanfaatkan karena mempertimbangkan kondisi keamanan maupun faktor lainnya,” katanya.

Agus menegaskan, inventarisasi yang sedang dilakukan bukan hanya bertujuan mendata jumlah aset milik pemerintah, tetapi juga mengidentifikasi aset-aset yang memiliki potensi ekonomi tinggi. Hasil inventarisasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan strategi pemanfaatan yang paling tepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.

Pemkot Balikpapan juga akan terus melakukan evaluasi terhadap aset-aset yang telah dikerjasamakan guna memastikan kerja sama berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan daerah. Dengan pengelolaan yang profesional, aset pemerintah diharapkan tidak hanya menjadi barang milik daerah, tetapi juga menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan.

Agus berharap seluruh aset yang telah memiliki kepastian status dan dinilai layak dapat segera dimanfaatkan secara produktif melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan nilai tambah sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembiayaan pembangunan.

“Target kami, ketika seluruh prosesnya sudah selesai dan status aset sudah jelas, aset-aset tersebut bisa dimanfaatkan secara ekonomis. Harapannya, melalui kerja sama itu dapat memberikan pemasukan bagi Pemerintah Kota Balikpapan,” pungkasnya.

Melalui inventarisasi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah, Pemerintah Kota Balikpapan berharap Pendapatan Asli Daerah terus meningkat sehingga kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat semakin kuat.

**(adv/diskominfo balikpapan)**