Pemkot Balikpapan Beri Kelonggaran ASN Antar Anak pada Hari Pertama Sekolah

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk tahun ajaran baru. Kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS) yang digagas pemerintah sebagai upaya memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan seluruh satuan pendidikan telah diminta menyampaikan imbauan kepada orang tua agar para ayah dapat meluangkan waktu mengantar anaknya pada hari pertama sekolah.
“Pada hari pertama belajar sekarang ada tambahan, yaitu Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah. Kami mengimbau seluruh orang tua siswa agar pada hari pertama masuk sekolah, ayah yang mengantarkan anaknya,” kata Irfan, Kamis (9/7/2026).
Menurut Irfan, imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Balikpapan yang telah disampaikan kepada seluruh kepala sekolah untuk diteruskan kepada para orang tua atau wali murid. Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah berharap partisipasi keluarga dalam program GAMAS dapat berjalan optimal.
“Edaran dari Pak Wali sudah kami sampaikan kepada seluruh kepala sekolah untuk diteruskan kepada orang tua, sehingga ayah dapat mengantar anaknya ke sekolah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kehadiran ayah pada hari pertama sekolah diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan psikologis kepada anak saat memulai proses belajar pada tahun ajaran baru. Momen tersebut juga menjadi simbol keterlibatan ayah dalam mendukung pendidikan serta tumbuh kembang anak.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Wali Kota Balikpapan juga memberikan dispensasi khusus kepada ASN yang memiliki anak usia sekolah. Para ASN diperbolehkan datang terlambat ke kantor setelah mengantar anaknya ke sekolah tanpa mengurangi komitmen terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Khusus untuk ASN, Pak Wali memberikan pelonggaran. Bapak-bapak boleh mengantar anak ke sekolah dan diperbolehkan terlambat masuk kantor,” jelasnya.
Menurut Irfan, kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi berbagai instansi maupun perusahaan agar turut memberikan kesempatan kepada para ayah untuk mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah.
Selain meningkatkan keterlibatan ayah dalam keluarga, program GAMAS juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun karakter anak sejak dini melalui dukungan penuh dari lingkungan keluarga. Kehadiran orang tua, khususnya ayah, diyakini mampu meningkatkan rasa percaya diri, semangat belajar, dan kenyamanan anak saat memulai aktivitas di sekolah.
Pemkot Balikpapan berharap gerakan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial pada hari pertama sekolah, tetapi dapat menjadi awal tumbuhnya budaya pengasuhan yang lebih aktif dan seimbang antara ayah dan ibu dalam mendampingi proses pendidikan anak.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi utama untuk mencetak generasi yang sehat, berkarakter, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
**(adv/diskominfo balikpapan)**




