Kelurahan GSB Jemput Bola Aktivasi IKD, Pastikan Warga Rentan Tak Tertinggal

Balikpapan – Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Balikpapan Utara, memilih pendekatan jemput bola untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini dilakukan agar warga yang memiliki keterbatasan akses, seperti penyandang disabilitas maupun masyarakat yang kesulitan datang ke kantor kelurahan, tetap memperoleh layanan administrasi kependudukan.
Lurah GSB, Yulita Kusuma Lestari mengatakan, pelayanan tidak hanya dipusatkan di kantor kelurahan. Ke depan, petugas akan mendatangi titik-titik pelayanan yang lebih dekat dengan permukiman warga, agar proses aktivasi IKD lebih mudah dijangkau.
“Rencananya tiga RT akan kami gabungkan dalam satu titik pelayanan yang representatif. Dengan begitu masyarakat tidak perlu datang ke kantor kelurahan untuk melakukan aktivasi IKD,” kata Yulita kepada awak media, Selasa (30/6/2026).
Menurut Yulita, strategi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mensyaratkan kepemilikan IKD bagi penerima manfaat.
Sebelum layanan berjalan, pihak kelurahan bersama tim Perlinsos telah memetakan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. Warga yang mengalami keterbatasan mobilitas, penyandang disabilitas, hingga masyarakat yang sulit mengakses pelayanan menjadi prioritas dalam program jemput bola tersebut.
“Kami sudah memetakan sejak awal warga yang perlu dikunjungi. Selain itu, kami juga membentuk beberapa pos pelayanan agar jarak tempuh masyarakat tidak terlalu jauh,” jelasnya.
Pelaksanaan aktivasi IKD di Kelurahan GSB sendiri telah dimulai sejak 29 Mei 2026 dengan menyasar para Ketua RT sebagai tahap awal. Selanjutnya, pelayanan diperluas kepada masyarakat, terutama warga yang masuk kategori desil 1 hingga 5 sebagai sasaran prioritas Program Perlinsos.
Sejak 2 Juni, pelayanan aktivasi IKD dibuka untuk masyarakat umum dan hingga kini terus berjalan.
Selain melayani warga GSB, pihaknya juga membantu proses aktivasi bagi masyarakat Kelurahan Gunung Samarinda (GSm). Hal itu dilakukan karena kelurahan tersebut belum memiliki perangkat pendukung pelayanan IKD.
“Petugas dari Kelurahan GSm ikut memberikan pelayanan di sini. Kami berkolaborasi agar masyarakat di kedua kelurahan tetap mendapatkan layanan dengan baik,” imbuhnya.
Berdasarkan data kelurahan, terdapat 315 warga yang masuk kategori desil 1 hingga 5 di wilayah GSB. Dari jumlah tersebut, sekitar 270 warga telah berhasil melakukan aktivasi IKD, sedangkan sekitar 45 warga lainnya masih terkendala.
Berbagai hambatan yang ditemui antara lain warga yang sedang bekerja di luar daerah, penyandang disabilitas yang membutuhkan pelayanan khusus, data kependudukan yang belum ditemukan, hingga penggunaan telepon genggam yang belum mendukung aplikasi IKD.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kelurahan GSB terus berkoordinasi dengan para Ketua RT agar warga yang berada di luar kota dapat segera melakukan aktivasi saat kembali ke Balikpapan.
“Sementara bagi penyandang disabilitas, petugas akan mendatangi langsung lokasi tempat tinggal melalui layanan jemput bola,” sebutnya.
Yulita berharap seluruh warga di Kelurahan GSB maupun GSm telah memiliki IKD sebelum Program Perlindungan Sosial diterapkan secara menyeluruh di Kota Balikpapan.
“Sasarannya bukan hanya mengejar jumlah aktivasi, tetapi memastikan tidak ada warga yang tertinggal karena keterbatasan akses pelayanan,” tutupnya.




