Balikpapan Perkuat Pencegahan Rabies Lewat Vaksinasi Massal Hewan Peliharaan Awal Juli 2026

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) akan kembali memperkuat upaya pencegahan penyakit rabies dengan menggelar vaksinasi massal bagi hewan peliharaan pada awal Juli 2026. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga kesehatan hewan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyakit zoonosis.
Kepala DKP3 Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih, menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi akan menyasar hewan peliharaan yang memiliki potensi penularan rabies, seperti anjing, kucing, dan kera. Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap dengan melibatkan tenaga medis serta dokter hewan yang telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Insya Allah awal Juli kami mulai vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera. Kegiatan ini dilakukan bertahap dengan dukungan petugas kesehatan hewan,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, DKP3 tahun ini akan mengoptimalkan pendekatan jemput bola. Petugas tidak hanya melayani di fasilitas kesehatan hewan, tetapi juga turun langsung ke lingkungan masyarakat sesuai titik yang telah ditentukan bersama kelurahan dan RT setempat.
Menurut Sri Wahyuningsih, mekanisme ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan vaksinasi serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan. “Petugas akan berkoordinasi dengan kelurahan untuk menentukan lokasi. Warga cukup membawa hewan peliharaan ke titik layanan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Saat ini DKP3 tengah menyusun jadwal serta pemetaan wilayah pelaksanaan vaksinasi di seluruh kelurahan. Informasi resmi mengenai waktu dan lokasi kegiatan akan disampaikan melalui perangkat wilayah agar dapat menjangkau lebih banyak pemilik hewan.
Pemerintah menegaskan bahwa vaksinasi rabies merupakan langkah penting dalam mencegah penyebaran penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Dengan peningkatan cakupan vaksinasi, risiko penularan di Kota Balikpapan diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Selain aspek kesehatan, program ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tanggung jawab dalam memelihara hewan. Warga diimbau untuk rutin memeriksakan kondisi hewan peliharaan dan memastikan vaksinasi dilakukan sesuai jadwal yang dianjurkan.
DKP3 berharap partisipasi masyarakat terus meningkat agar upaya pencegahan rabies dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas rabies di Kota Balikpapan.
Pemerintah Kota Balikpapan mengajak seluruh pemilik hewan peliharaan untuk memanfaatkan layanan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan bersama.
(***/Adv Diskominfo Balikpapan)




