Camat Balikpapan Utara Tinjau Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di TPST Karang Joang

BALIKPAPAN-Camat Balikpapan Utara, Umar Adi, melakukan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Karang Joang, untuk meninjau langsung sistem pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Reenergi Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, Umar Adi melihat berbagai inovasi yang diterapkan dalam proses pemilahan dan pengolahan sampah, mulai dari sampah organik, kertas, hingga logam.
Ia juga meninjau metode pengolahan cepat secara anaerob yang memanfaatkan aktivator EM4, sebuah teknologi yang mampu mengolah sampah organik secara efisien dalam waktu sekitar empat hari.
Menurutnya, inovasi yang diterapkan di TPST Karang Joang menjadi contoh nyata pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada penanganan limbah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat.
Tak hanya berfokus pada pengolahan sampah, TPST Karang Joang juga mengembangkan pemanfaatan hasil olahan sampah yang terintegrasi dengan budidaya ikan dan tanaman sayuran melalui konsep urban farming. Program ini menciptakan siklus pengelolaan lingkungan yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.
Umar Adi memberikan apresiasi atas komitmen pengelola TPST Karang Joang dalam mendukung upaya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah berbasis masyarakat seperti yang diterapkan di TPST Karang Joang perlu terus didorong dan dikembangkan karena memberikan dampak positif bagi lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan,” ujarnya, pada hari Selasa, 23 Juni 2026.
Melalui berbagai inovasi dan kolaborasi yang dilakukan, TPST Karang Joang diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sampah terpadu yang dapat direplikasi di wilayah lain di Kota Balikpapan.Versi ini sudah menggunakan format berita dengan judul, lead, isi, dan kutipan yang lebih hidup sehingga layak untuk publikasi di media atau portal berita daerah.(*)




