Ketua RT Diingatkan Tertib Administrasi, Kelurahan Graha Indah Perketat Pengawasan

BALIKPAPAN – Kelurahan Graha Indah memperketat pengawasan administrasi di tingkat Rukun Tetangga (RT) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah potensi penyalahgunaan dokumen.
Langkah tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Koordinasi RT Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Kelurahan Graha Indah. Dalam kegiatan itu, para Ketua RT diberikan penguatan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi), khususnya mengenai kewenangan administrasi yang dimiliki.
Lurah Graha Indah, Muhammad Arif Rahman, mengatakan penguatan pemahaman tersebut diperlukan karena terdapat sejumlah Ketua RT baru yang membutuhkan pembekalan mengenai aturan dan mekanisme pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memberikan edukasi kembali terkait tupoksi Ketua RT, termasuk surat-surat apa saja yang boleh dan tidak boleh dikeluarkan atau ditandatangani oleh Ketua RT,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Menurut Arif, evaluasi yang dilakukan kelurahan menemukan sejumlah praktik administrasi yang tidak sesuai prosedur dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.
“Ada beberapa kasus surat pengantar yang sudah ditandatangani dan distempel Ketua RT, tetapi isinya masih kosong. Pemohon justru diminta mengisi sendiri setelah surat ditandatangani. Temuan seperti ini kami tegur keras karena berpotensi disalahgunakan,” tegasnya.
Ia menekankan setiap surat yang diterbitkan harus melalui proses verifikasi yang benar dan tidak boleh ditandatangani dalam kondisi kosong. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan kredibilitas pelayanan administrasi di lingkungan masyarakat.
Selain membahas pembenahan administrasi, rapat koordinasi juga menjadi wadah penguatan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kelurahan Graha Indah menghadirkan Polsek Balikpapan Utara untuk memberikan pemaparan mengenai kondisi kamtibmas serta langkah-langkah pencegahan gangguan keamanan di wilayah setempat.
Menghadapi potensi musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino, Kelurahan Graha Indah juga menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan untuk memberikan sosialisasi kesiapsiagaan bencana kepada para peserta.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan pembinaan generasi muda. Peserta yang terdiri dari anggota Kadarkum, pelajar SMP, SMA, hingga mahasiswa mendapatkan edukasi mengenai bahaya radikalisme dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Densus 88 Antiteror memberikan pemahaman mengenai pencegahan paham radikal di lingkungan masyarakat. Sementara itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan materi tentang bahaya narkoba yang kerap menyasar kalangan generasi muda.
Arif menegaskan, rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah kelurahan, Ketua RT, aparat keamanan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan pelayanan publik serta menjaga stabilitas lingkungan.
“Melalui koordinasi yang baik, kami ingin membangun Graha Indah yang aman, tertib, tangguh menghadapi tantangan, serta semakin maju dengan dukungan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga sarana memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan administrasi, keamanan lingkungan, kesiapsiagaan bencana, hingga pencegahan ancaman sosial di tengah masyarakat. (Deb)




