BPPDRD Balikpapan Gencarkan QRIS, Digitalisasi Transaksi Didorong hingga UMKM

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi digital di masyarakat. Langkah ini diarahkan untuk mendorong transaksi non-tunai yang lebih cepat, aman, dan transparan sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi lokal berbasis teknologi.
Pemerintah daerah menilai pemanfaatan QRIS tidak hanya penting dalam mendukung digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, tetapi juga berpotensi memperluas budaya transaksi digital di berbagai sektor usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari mengatakan digitalisasi transaksi kini menjadi kebutuhan yang harus terus diperluas agar masyarakat semakin terbiasa dengan sistem pembayaran modern yang efisien dan aman.
“Kami terus memperluas jangkauan digitalisasi QRIS kepada seluruh lapisan masyarakat. Langkah strategis ini sejalan dengan komitmen kami dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah,” ujarnya, Sabtu (18/04).
Menurut Idham, penggunaan QRIS diharapkan dapat menjangkau berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hingga pelaku usaha kecil di tingkat lingkungan. Pemerintah ingin transaksi digital menjadi bagian dari aktivitas ekonomi sehari-hari masyarakat Balikpapan.
“Selama ini masyarakat memang sudah akrab menggunakan QRIS. Tapi masih sebatas melunasi kewajiban daerah. Kami ingin warga juga pakai teknologi serupa dalam transaksi jual beli sehari-hari,” jelasnya.
Untuk mendukung percepatan tersebut, BPPDRD menggandeng sektor perbankan dan penyedia jasa pembayaran dalam penyediaan infrastruktur digital, termasuk pendampingan kepada pelaku UMKM agar mampu menggunakan sistem pembayaran berbasis QRIS secara mandiri dan aman.
Pemerintah daerah menilai meningkatnya transaksi digital juga memberikan manfaat dalam memperkuat data ekonomi daerah. Aktivitas transaksi yang tercatat secara elektronik dapat membantu pemerintah memahami pola konsumsi masyarakat sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
“Sistem non-tunai memberikan perlindungan bagi konsumen dari risiko uang palsu dan peredaran uang lusuh. Ini jelas daya tarik utama bagi generasi muda dan pelaku bisnis modern. Digitalisasi adalah kunci masa depan ekonomi kita,” pungkasnya.




