ADV DISKOMINFO BPP 2026 Balikpapan

Terapkan WFH, Pemkot Balikpapan Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sejak minggu kedua April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan pemerintah pusat dalam rangka penyesuaian pola kerja aparatur.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa meskipun ASN bekerja dari rumah, kewajiban absensi secara daring tetap diberlakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga selama pelaksanaan WFH.

“Absensi tetap dilakukan secara online. Jadi bukan berarti tidak bekerja atau bebas, tetap ada pengawasan,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).

Ia menjelaskan, sistem absensi tersebut juga dilengkapi dengan pengaturan batasan lokasi tertentu. Hal ini bertujuan memastikan pegawai benar-benar berada pada posisi yang sesuai saat melakukan presensi, sehingga pengawasan tetap berjalan efektif meski tidak berada di kantor.

Terkait pengawasan pelaksanaan WFH, Pemerintah Kota Balikpapan menyerahkan mekanisme evaluasi kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Penilaian kinerja ASN tidak hanya didasarkan pada kehadiran, tetapi lebih menitikberatkan pada hasil kerja yang dicapai.

“Pengawasan kita percayakan kepada OPD masing-masing. Yang dinilai adalah kinerja, bukan sekadar kehadiran individu,” katanya.

Bagus menekankan bahwa setiap ASN dituntut untuk menyelesaikan tugas sesuai target waktu yang telah ditentukan. Ia mengingatkan agar tidak terjadi keterlambatan pekerjaan tanpa alasan yang jelas, karena hal tersebut dapat berdampak pada kinerja organisasi secara keseluruhan.

“Kalau ditargetkan dua hari, maka harus selesai dua hari. Jangan sampai molor tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa jumlah ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Balikpapan mencapai ribuan orang. Oleh karena itu, sistem kerja berjenjang dan koordinasi yang baik antarperangkat daerah tetap menjadi kunci dalam menjaga efektivitas pelaksanaan tugas.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama, meskipun pola kerja mengalami penyesuaian. Hal ini juga penting untuk mendukung kelancaran berbagai proses administrasi, termasuk pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Yang paling penting pelayanan tetap berjalan dengan baik, sehingga seluruh proses administrasi dan pemeriksaan juga dapat berlangsung optimal,” tutupnya. (ADV Diskominfo Balikpapan)