Ekonomi Ekonomi Daerah

BPPDRD Gandeng Bankaltimtara Perluas Kanal Pajak Digital

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat transformasi digital di sektor keuangan daerah dengan memperluas akses pembayaran pajak secara non-tunai. Melalui koordinasi monitoring dan evaluasi bersama Bankaltimtara, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mendorong percepatan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna menciptakan sistem pembayaran yang lebih praktis, transparan, dan akuntabel.

Langkah ini dilakukan untuk memperluas kanal pembayaran pajak sekaligus memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari mengatakan, digitalisasi transaksi menjadi bagian penting dalam meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus memperkuat tata kelola pendapatan daerah. Dalam implementasinya, BPPDRD menggandeng Bankaltimtara sebagai mitra utama untuk menghadirkan berbagai alternatif pembayaran non-tunai.

“Kami mengevaluasi seluruh kanal pembayaran secara rutin bersama Bankaltimtara. Kami ingin memastikan semua sistem berjalan. Percepatan ETPD ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan layanan modern dan transparan,” ujarnya, Senin (06/04).

Menurut Idham, perluasan kanal pembayaran kini mencakup integrasi melalui aplikasi mobile banking, QRIS, hingga sejumlah platform digital yang memudahkan masyarakat melakukan transaksi kapan saja dan dari mana saja. Sistem ini memungkinkan pembayaran pajak langsung tercatat secara otomatis dan masuk ke kas daerah secara real-time.

Ia menegaskan, penerapan ETPD tidak hanya bertujuan mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah dengan meminimalkan potensi kebocoran dan praktik pungutan liar.

“Digitalisasi transaksi memberikan rasa aman bagi masyarakat. Mereka menerima bukti bayar sah secara instan dan dananya langsung terkelola oleh negara. Kami terus mendorong Bankaltimtara untuk menghadirkan inovasi fiturnya,” jelasnya.

Selain penguatan sistem, BPPDRD juga melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha yang belum terbiasa menggunakan sistem pembayaran elektronik. Edukasi dilakukan agar transisi menuju budaya transaksi non-tunai dapat berjalan lebih cepat dan merata.

“Kerja sama dengan Bankaltimtara adalah pilar penting bagi kemajuan fiskal kita. Kami membangun ekosistem keuangan yang tangguh dan akuntabel. Pajak daerah yang terdigitalisasi akan mempercepat perputaran roda pembangunan di Kota Beriman,” pungkasnya. (bor)