
TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memberantas praktik ilegal fishing yang masih marak di sejumlah perairan, mulai dari penggunaan strum ikan hingga pemasangan sawaran (alat tangkap ikan statis dengan jaring rapat).
Meski dihadapkan pada keterbatasan personel dan anggaran, DKP Kukar memastikan pengawasan dan sosialisasi tetap berjalan demi melindungi ekosistem perairan daerah.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Sumber Daya Ikan DKP Kukar, Syarif Fatahilah, mengungkapkan bahwa kegiatan pengawasan dilakukan bersama aparat penegak hukum dan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas).
Fokusnya adalah menekan penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan dan memastikan kelestarian populasi ikan, termasuk ikan-ikan kecil.
“Kami rutin melakukan sosialisasi pentingnya penggunaan alat tangkap ramah lingkungan. Tapi di lapangan, pelaku ilegal fishing sering kucing-kucingan saat kami razia,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
DKP Kukar baru-baru ini bersama tim gabungan membongkar dan membersihkan sawaran di beberapa titik, termasuk di Danau Wis dan desa-desa seperti Jantur, Pela, dan Muara Wis.
Jaring rapat pada sawaran dinilai sangat merusak karena menangkap ikan kecil hingga telur ikan, sehingga mengancam regenerasi populasi.
Syarif menegaskan, operasi lapangan kerap melibatkan Satpol PP, Koramil, dan Polsek setempat untuk memperkuat tindakan di lokasi. Namun, keterbatasan anggaran membuat frekuensi patroli belum bisa maksimal.
Menurut Syarif, keberhasilan pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan DKP dan Pokmaswas.
Diperlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat luas agar penindakan dan pencegahan dapat berjalan berkelanjutan.
“Harapan kami ke depan, pengawasan ilegal fishing ini tidak hanya dilakukan oleh Pokmaswas, tapi menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga kelestarian perairan Kukar,” tegasnya.
Dengan tantangan besar yang dihadapi, DKP Kukar tetap berkomitmen menekan praktik ilegal fishing demi keberlanjutan sumber daya ikan dan kesejahteraan nelayan di masa depan. (*)