
Balikpapan — Di tengah kompleksitas dan skala besar Proyek Strategis Nasional (PSN) RDMP Balikpapan dan Lawe-Lawe, PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) menunjukkan keseriusannya dalam memastikan hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas utama. Melalui penyelenggaraan Coaching Clinic pada 30–31 Juli 2025, perusahaan memperkuat kepatuhan kontraktor terhadap regulasi ketenagakerjaan serta sistem jaminan sosial.
Kegiatan yang digelar di Gedung New Site Office (NSO) itu menjadi wadah sinergi antara PT KPB, 31 perusahaan kontraktor, serta berbagai pihak regulator, mulai dari Dinas Ketenagakerjaan hingga BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Bukan sekadar kegiatan tahunan, Coaching Clinic ini menjadi cerminan komitmen perusahaan dalam membangun lingkungan kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga adil, aman, dan berintegritas.
“Kami ingin memastikan bahwa di balik deru alat berat dan pencapaian target proyek, ada perlindungan nyata terhadap hak-hak pekerja,” ujar Direktur Keuangan dan Penunjang Bisnis PT KPB, Nailul Achmad, saat membuka kegiatan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, 31 kontraktor peserta menandatangani Komitmen Bersama sebagai bentuk keseriusan menjalankan seluruh ketentuan normatif ketenagakerjaan. Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk tanggung jawab kolektif menjaga marwah proyek strategis nasional ini tetap berpihak pada kesejahteraan pekerja.
“Kepatuhan terhadap ketenagakerjaan adalah elemen krusial dalam menjamin legalitas dan stabilitas operasional. Kami mengawal agar mitra kerja juga menjunjung prinsip Good Corporate Governance (GCG),” tegas VP Legal and Relation PT KPB, Asep Sulaeman.
Selama dua hari pelatihan, peserta disuguhkan 13 materi utama yang menyentuh isu-isu mendasar, mulai dari Respect full in Workplace Policy (RWP), waktu kerja dan istirahat, hingga perlindungan tenaga kerja perempuan dan anak. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) juga mendapat porsi khusus, mengingat risiko tinggi di area proyek.
Pengawas Ketenagakerjaan dari Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, Maria Dewi Santi, menyebut Coaching Clinic ini sebagai contoh praktik tanggung jawab sosial dunia industri.
“Kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya milik pemerintah, tapi juga perusahaan dan para kontraktor,” ujarnya.
Kehadiran narasumber dari BPJS hingga Disnaker memberi ruang dialog terbuka, menjawab tantangan di lapangan dan menyamakan persepsi terkait regulasi ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Bagi kontraktor seperti Yudhi Wahyu Nugraha dari PT Jurong Engineering Lestari, kegiatan ini bukan hanya penyegaran pengetahuan, melainkan juga pengingat akan pentingnya tanggung jawab moral dan hukum terhadap pekerja.
“Isu ketenagakerjaan sangat dinamis. Coaching Clinic seperti ini membantu kami tetap update dan memastikan semua pekerja terlindungi. Harapannya agenda ini terus dilanjutkan,” ujarnya.
(Deb)