BPPDRD Balikpapan Hadirkan Layanan Pajak Keliling untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai inovasi layanan perpajakan. Kali ini, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan bekerja sama dengan Samsat PPRD UPT Balikpapan dari Badan Pengelola Pajak Provinsi Kalimantan Timur untuk membuka loket mobil keliling yang melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi intensifikasi pajak daerah dan pendekatan pelayanan yang lebih humanis dan proaktif. Idham menekankan, tujuan dari layanan ini adalah untuk mengurangi kendala masyarakat dalam membayar pajak, khususnya karena jarak kantor pajak yang jauh.
“Kami tidak ingin masyarakat kesulitan membayar pajak hanya karena lokasi layanan jauh. Karena itu, kami yang datang langsung ke tengah-tengah warga,” ujarnya pada Rabu (23/07).
Pendekatan Layanan yang Dekat dengan Warga
Idham menambahkan bahwa pemerintah menargetkan layanan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu tanpa perlu datang ke kantor pajak. Mobil layanan pajak keliling akan beroperasi secara bergilir di sejumlah titik strategis dan kawasan padat penduduk di kota Balikpapan. Warga hanya perlu membawa dokumen yang dibutuhkan, seperti identitas dan bukti kepemilikan kendaraan atau tanah.
“Kami ingin menciptakan budaya sadar pajak yang tumbuh dari kenyamanan dan kemudahan akses. Dengan cara ini, masyarakat tidak hanya taat, tapi juga merasa dihargai. Maka perlu kolaborasi dengan berbagai pihak dalam realisasi,” jelas Idham.
Sinergi Antara Pemerintah Kota dan Provinsi
Program ini juga menandai kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi, yang menunjukkan sinergi kuat antar lembaga dalam mengelola sumber daya pajak secara maksimal. Selain melayani pembayaran PKB dan BBNKB, mobil keliling ini juga melayani PBB yang sering mengalami keterlambatan pembayaran, terutama di wilayah pinggiran kota.
“Kami membawa sistem berbasis digital di setiap unit layanan. Jadi, transaksi bisa langsung tercatat, dan masyarakat pun mendapatkan bukti pembayaran resmi di tempat. Ini bagian dari inovasi kita dalam layanan kepada masyarakat,” ujar Idham.
Digitalisasi Layanan Pajak untuk Kemudahan Masyarakat
Idham menilai bahwa kesadaran masyarakat membayar pajak akan meningkat jika layanan semakin dekat dan mudah diakses oleh warga. Program mobil keliling ini juga merupakan bagian dari agenda digitalisasi dan transformasi pelayanan publik yang dicanangkan oleh Pemkot Balikpapan. Layanan ini akan beroperasi sepanjang tahun dan disesuaikan dengan kalender kegiatan wajib pajak di setiap kecamatan.
“Kami dari pemerintah mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan kemudahan ini demi kemajuan kota secara berkelanjutan. Melalui keterlibatan aktif masyarakat, kami yakin target penerimaan pajak daerah tahun ini bisa tercapai bahkan melampaui,” pungkas Idham.
Meningkatkan Pendapatan Daerah Secara Berkelanjutan
Dengan layanan mobil pajak keliling yang menjangkau masyarakat langsung, Pemkot Balikpapan berharap untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan mengoptimalkan pendapatan daerah. Dengan mempermudah akses pembayaran pajak, program ini berpotensi membawa dampak positif pada pembangunan infrastruktur dan layanan publik di kota Balikpapan.
Inovasi layanan ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait bisa mempercepat proses pendapatan pajak daerah dan membantu menciptakan kota yang lebih mandiri secara fiskal. (deb)