Jual Beli Pupuk Subsidi dilakukan oleh Petani Pasif, DPRD PPU Soroti Celah Pendataan

PPU – Sektor pertanian kian menjadi sorotan. Pupuk subsidi yang semestinya dimanfaatkan untuk menyokong ketahanan pangan daerah justru disalahgunakan oleh oknum petani yang disinyalir tak lagi aktif bertani.
Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, menyebut celah dalam sistem pendataan petani membuat distribusi pupuk tidak tepat sasaran hingga berujung pada praktik penjualan ke luar daerah.
“Masalah utamanya adalah data. Banyak nama petani lama yang masih terdaftar sebagai penerima subsidi, padahal mereka sudah tidak lagi aktif bertani. Akhirnya pupuk itu dijadikan ladang untung dengan cara dijual,” ujar Jamaluddin, Selasa (3/6/2025).
Ia menyebut kasus semacam ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan mencoreng kepercayaan publik terhadap program subsidi pemerintah, dinas pertanian terkait, bahkan mencemarkan profesi petani itu sendiri.
“Petani seharusnya menjadi pemanfaat terakhir, tapi kenyataannya malah jadi pelaku jual-beli pupuk ke luar daerah. Ini sangat menggelitik dan mencoreng nama baik Dinas Pertanian serta masyarakat petani,” tegasnya.
Jamaluddin menegaskan, praktik tersebut tidak bisa ditoleransi, apalagi jika pupuk subsidi dinikmati oleh petani di luar wilayah PPU.
Menurutnya, pun dijual, seharusnya masih dalam lingkup lokal. Hal itu pihaknya masih maklum.
“Kalau masih di dalam wilayah PPU, barangkali bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai keluar daerah, jelas itu masalah besar. Subsidi ini untuk masyarakat PPU, bukan untuk pihak luar,” kata dia.
Jamaluddin mendesak Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan memperketat pengawasan, khususnya terhadap validasi data kelompok tani, seperti melakukan komunikasi langsung dan pembinaan terhadap kelompok tani.
“Perlu ada pemanggilan langsung, komunikasi dan pemahaman yang diberikan kepada kelompok tani. Jangan sampai pemerintah dan kios kehilangan kepercayaan kepada petani gara-gara ulah segelintir orang,” pungkasnya.(adv)