May Day 2025, SP GBB Desak Penempatan Pimpinan Cabang PT PTC dan Soroti Minimnya Sosialisasi BPJS

BALIKPAPAN – Serikat Pekerja Garda Borneo Bersatu (SP GBB) mendesak Direksi PT Pertamina Training & Consulting (PTC) untuk segera menempatkan pimpinan cabang di Balikpapan. Desakan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis (1/5/2025).
Ketua Umum SP GBB Balikpapan, Yusdi alias Boy, menyebut sejak 2021, kantor perwakilan PT PTC di Balikpapan hanya diisi oleh personel pelaksana lapangan tanpa struktur kepemimpinan formal.
“Ini menghambat efektivitas pengambilan keputusan dan memperlemah koordinasi antara pekerja daerah dengan manajemen pusat,” ujar Yusdi kepada wartawan.
Ia menegaskan penempatan pimpinan cabang merupakan langkah penting untuk memperkuat hubungan industrial dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Tak hanya soal struktur organisasi, SP GBB juga menyoroti sejumlah isu jaminan sosial. Salah satunya terkait aturan baru Jaminan Pensiun (JP) yang hanya bisa dicairkan saat peserta mencapai usia 59 tahun.
“Kami berharap batas usia pencairan bisa diturunkan agar pekerja bisa segera merasakan manfaatnya,” jelas Yusdi.
Isu lain yang diangkat yakni minimnya sosialisasi BPJS Kesehatan, terutama kebijakan yang mewajibkan 144 jenis penyakit ditangani lebih dulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Banyak pekerja disebut belum memahami alur dan hak layanan tersebut.
Sekretaris Jenderal SP GBB, Indra Romansyah, menambahkan pihaknya mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan untuk membenahi sistem jaminan sosial dan komunikasi publik.
“Kami menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pekerja. Ini bukan sekadar formalitas administratif, tapi menyangkut keselamatan dan masa depan karier pekerja,” tegas Indra.
Ia berharap momentum May Day 2025 menjadi titik balik untuk memperkuat perlindungan pekerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, serta menegakkan prinsip keadilan di tempat kerja.
Permohonan resmi terkait penempatan pimpinan cabang ini juga telah disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Balikpapan dan Federasi Serikat Pekerja Nusantara Bersatu (FSPBN).