
PPU – Salah satu dari tiga belas program prioritas Bupati Penajam Paser Utara (PPU) adalah penyediaan air bersih secara gratis. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU menilai program ini masih memerlukan kejelasan konsep sebelum bisa diwujudkan secara menyeluruh.
Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melihat secara rinci apakah program penyediaan air gratis sudah tercantum secara utuh dalam rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kita belum lihat itu secara utuh karena belum mencermati rancangan akhir RPJMD. Apakah air gratis ada di situ, kita masih tunggu,” ujar Rusbani, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, istilah “gratis” memiliki banyak tafsir dan perlu didefinisikan dengan jelas agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat.
“Persoalan gratis itu banyak didefinisikan. Misalnya saja seperti program kuliah gratis dari provinsi, ternyata ada syarat usia dan domisili. Nah, air gratis ini juga begitu,” katanya.
Ia menyebut sejumlah kemungkinan realisasi program, seperti pembebasan biaya untuk rumah ibadah, sambungan rumah (SR) baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah, atau batasan konsumsi air tertentu yang digratiskan.
“Tapi kalau iuran gratis semua, itu akan menjadi beban besar,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan estimasi kasar, jika benar-benar digratiskan, anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai Rp43 miliar per tahun.
Persoalan lainnya ialah potensi dampak negatif jika pemakaian air tidak diatur.
“Kalau benar-benar gratis, bisa jadi masyarakat semakin boros. Itu tidak mendidik dan tidak hemat air,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah daerah segera menyampaikan skema realistis dan berkelanjutan soal program air gratis yang dinantikan masyarakat PPU.