
BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmen serius dalam merancang arah pembangunan lima tahun ke depan dengan menggelar kegiatan sinkronisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, kamis (08/05/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan, dan dihadiri oleh seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Acara tersebut digawangi Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, bekerja sama dengan tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) serta Tim Penyusun Pemda. Kolaborasi ini ditujukan untuk menyusun arah kebijakan pembangunan yang komprehensif, terukur, dan selaras dengan visi dan misi daerah.
Dalam arahannya, Bupati PPU, Mudyat Noor menegaskan bahwa dokumen RPJMD dan Renstra bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan. Ia menekankan bahwa dokumen ini harus dirancang berbasis hasil (outcome-oriented), kolaboratif, dan sesuai prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
“RPJMD ini bukan rutinitas, tapi dokumen strategis yang menentukan wajah PPU lima tahun ke depan. Bahkan bisa berdampak jangka panjang bila dirancang konsisten dan kuat,” Ujarnya.
Ia juga memaparkan visi pembangunan PPU 2025–2029: “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara.” Visi tersebut diterjemahkan ke dalam enam misi utama, termasuk peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, ekonomi berkeadilan, ketahanan pangan, pembangunan sosial budaya, serta pemerataan pembangunan berkelanjutan.
Seluruh OPD diminta menyusun Renstra yang konkret, sinkron, dan mendukung visi besar daerah. “Tidak boleh lagi ada program tumpang tindih atau berjalan sendiri. Setiap rupiah dari APBD adalah amanah rakyat,” tegasnya.
Bupati PPU juga meminta Sekda, para asisten, dan Kepala Bapelitbang mengawal ketat kebijakan ini hingga ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Ia menutup dengan ajakan untuk menjadikan penyusunan RPJMD ini sebagai momentum penting dalam membangun PPU yang lebih baik, sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). (ADV)