Strategi Baru Bapenda Kukar untuk Meningkatkan PAD Jadi Rp 953 Miliar

Tenggarong – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp 953 miliar.
Target ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan target PAD tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 732 miliar dan terealisasi sebesar Rp 887 miliar.
Peningkatan target ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan.
Kasubid Perencanaan Pendapatan Daerah, Bapenda Kukar, Fredy Wardana, menjelaskan bahwa PAD Kukar terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pemanfaatan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan lain-lain yang sah.
Salah satu komponen terbesar dalam PAD Kukar adalah pendapatan lain-lain yang sah, khususnya yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti rumah sakit dan puskesmas.
“Kontribusi terbesar berasal dari pendapatan lain-lain PAD yang sah, dan khususnya dari BLUD. Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1, pendapatan ini nantinya akan dialihkan ke pos retribusi daerah,” jelas Fredy, Jumat (4/4/2025).
Fredy juga mengungkapkan bahwa perubahan undang-undang ini akan membawa dampak signifikan terhadap cara pendapatan daerah dihitung dan dikumpulkan, terutama dalam hal retribusi dari pelayanan publik yang kini menjadi bagian dari sektor pajak.
Salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan target PAD tahun ini adalah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1, yang mencakup kebijakan baru dalam pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB).
“Sebelumnya, pajak kendaraan ini merupakan bagian dari hasil yang diterima oleh pemerintah provinsi dan kemudian dibagikan ke daerah. Namun, dengan adanya perubahan aturan ini, masyarakat yang membayar pajak kendaraan di Samsat kini langsung mentransfer bagiannya ke kas daerah Kukar keesokan harinya,” ungkap Fredy.
Dengan sistem ini, diharapkan Pendapatan Asli Daerah Kukar akan mengalami percepatan penerimaan.
Namun demikian, meskipun target PAD meningkat, Fredy menyebutkan bahwa pendapatan dari pajak dan retribusi daerah masih tergolong rendah.
Salah satu faktor penyebabnya adalah adanya beberapa kendala, termasuk kurangnya komitmen dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu dalam menggali potensi pendapatan daerah yang ada.
Selain itu, ada pula beberapa jenis retribusi yang tidak lagi diperbolehkan berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) atau Undang-Undang Nomor 1.
“Selain itu, tata kelola dan pengawasan dalam pemungutan retribusi daerah juga masih lemah, seperti dalam hal retribusi parkir tepi jalan. Kami di Bapenda hanya berperan sebagai koordinator untuk pajak dan retribusi, sementara pelaksanaan pemungutannya berada di masing-masing OPD pengampu. Sayangnya, masih banyak potensi yang belum tergali secara maksimal,” tambah Fredy.
Dalam upaya meningkatkan penerimaan PAD, Bapenda Kukar juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur yang dapat berdampak langsung terhadap penerimaan daerah.
Fredy menjelaskan bahwa setiap pembangunan jaringan listrik dan penerangan jalan akan meningkatkan penyambungan listrik ke rumah-rumah warga. Hal ini, menurutnya, otomatis akan meningkatkan pendapatan daerah melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang menjadi salah satu sumber PAD yang signifikan.
“Pembangunan infrastruktur seperti penerangan jalan akan membantu meningkatkan penerimaan dari PPJ, yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian target PAD kita,” kata Fredy.
Dalam rangka meningkatkan kinerja pendapatan daerah, Bapenda Kukar berencana untuk melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola pajak dan retribusi di tahun 2025.
Pihaknya akan terus mendorong optimalisasi pendapatan melalui berbagai strategi, termasuk peningkatan transparansi, memperbaiki sistem administrasi, dan memperluas potensi pajak dan retribusi yang belum dimaksimalkan.
“Ke depannya, kami akan fokus pada penguatan tata kelola, baik dari sisi administrasi pajak maupun retribusi. Kami berharap dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan sistematis, kami bisa mencapai target PAD yang telah ditetapkan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” pungkas Fredy.
Dengan peningkatan target PAD yang ambisius ini, Pemkab Kukar berharap dapat lebih mandiri secara finansial dalam menjalankan berbagai program pembangunan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
*