
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) optimis dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Optimisme ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Kamis (27/3/2025) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, bersama kepala daerah se-Kaltim.
Dalam kesempatan tersebut, Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Ia berharap, hasil audit yang akan dilakukan BPK dalam dua bulan ke depan dapat memberikan hasil yang positif.
Sunggono menjelaskan bahwa LKPD yang telah diserahkan akan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek keuangan daerah, termasuk Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan berbagai laporan keuangan lainnya.
“Semua aspek keuangan akan diperiksa secara mendetail oleh BPK. Jika ada hal yang perlu diperbaiki dalam administrasi keuangan, tentu akan menjadi catatan bagi kami untuk dibenahi,” ujar Sunggono.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Kukar terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab Kukar telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.
Salah satunya dengan meningkatkan kualitas laporan keuangan, memperkuat sistem pengawasan internal, serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam hal administrasi keuangan.
Sunggono menyebut bahwa koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci dalam memastikan seluruh laporan keuangan tersusun dengan baik dan sesuai standar.
“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh OPD agar pelaporan keuangan dapat dilakukan secara tertib dan tepat waktu. Dengan sinergi yang baik, kami optimis dapat meraih opini WTP dari BPK,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Kukar juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam sistem pelaporan dan pengelolaan keuangan daerah. Penggunaan teknologi informasi dalam penyusunan laporan keuangan menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi juga berdampak langsung pada pembangunan daerah.
Dengan pengelolaan keuangan yang baik, kepercayaan pemerintah pusat terhadap daerah semakin meningkat, sehingga peluang mendapatkan dana insentif daerah (DID) menjadi lebih besar.
Hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan anggaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Keberhasilan meraih WTP akan memperkuat kredibilitas Pemkab Kukar dalam mengelola anggaran, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang lebih optimal,” pungkas Sunggono.
Dengan optimisme tinggi, Pemkab Kukar berharap hasil audit dari BPK dapat memberikan hasil yang positif, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel demi kemajuan daerah.
*